Sehingga pendataan Bansos BBM dilakukan berdasarkan NIK dengan proses verifikasi data oleh Dishub Kota Bogor dengan Dinas Sosial, Disdukcapil dan Bagian Kesra Setdakot Bogor.
Dengan sasaran penerima bantuan sosial untuk voucher BBM ini terdiri dari 1.000 pengemudi ojek online dan 1.341 supir angkot yang seluruhnya ber-KTP Kota Bogor.
“Proses penerimaannya itu membawa SK, kedua kemudian di skrining lagi apakah sudah mendapat bantuan (bansos) apa belum. Karena kita prioritaskan yang betul-betul belum mendapat bantuan sama sekali,” ujarnya.

Baca juga: Kadin dan Pemkot Bogor Sepakat Pokir Harus Transparan, Polresta dan Kajari Beri Masukan
Di lokasi yang sama, Kadishub Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, setiap penerima bantuan mendapatkan Bansos BBM berupa voucher untuk mengisi BBM sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan yang dibagikan setiap bulan sebesar Rp200 Ribu.
“Satu bulan Rp 200 ribu (Pecahan vouchernya) dibedakan ya, tadi kalau ojol pecahan vouchernya (senilai) Rp25 ribu kalau angkot (senilai) Rp50 ribu (Warna voucher) Ijo sama biru, Ijo ojol, biru angkot,” katanya.
Masa pakai voucher tersebut bisa digunakan oleh penerima bantuan hingga satu tahun.












