BOGOR, Kobra Post Online – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor bertujuan untuk menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa enam tahun kedepan, yakni 2024-2029.
Kepala Desa Pasirgaok, Abdul Rohman mengatakan, Musrenbangdes ini merupakan suatu proses dari prosedur yang telah dilalui. Dalam rangka penyusunan RPJM Desa Pasirgaok ini, pihaknya telah melalui proses-proses yang dilewati.
“Kita telah melaksanakan rapat, jadwal, dan Musyawarah Dusun (Musdus) sudah kita lewati bersama kepala dusun dan dilaksanakan oada wilayah masing-masing. Maka disini 90 persen puncak dalam rangka penyusunan RPJM Desa Pasirgaok,” kata About sapaan akrabnya kepada Kobra Post Online di desa, (17/7).
Lanjut About, dalam Musrenbangdes ini pihaknya mengundang perwakilan-perwakilan RT RW, kepala dusun, BPD, LPM dan warga masing-masing wilayah. Dalam rangka penggabungan aspirasi ataupun penggabungan usulan-usulan dari masyarakat keseluruhan.
“Disini kita rembukan ulang, sekaligus kita informasikan kebutuhan apa saja yang dibutuhkan masyarakat luas, mulai dari RW 01 sampai RW 06 yang sudah terjaring dalam Musdus. Maka disini kami umumkan, apakah masyarakat menyetujui atau tidak yang nantinya akan dirumuskan ulang,” ungkapnya.
Baca juga: Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Prioritas Usulan Musrenbangdes Batutulis
Jika masyarakat menyetujui usulan-usulan dari hasil Musdus tersebut maka akan dianggap selesai. Setelah itu, RPJM Desa Pasirgaok akan bisa dirumuskan, selanjutnya akan disahkan melalui program Musyawarah Desa (Musdes).
“Jadi masih ada beberapa langkah lagi menuju penetapan RPJM Desa. Sementara kita mempunyai target sampai tanggal 27 Juli saat ini. Karena memang deadline (tenggat waktu) kita untuk penyusunan RPJM Desa Pasirgaok ini selama 3 bulan,” terangnya.
Ia menjelaskan, dari semua usulan-usulan yang diterima bersifat mendesak dan ingin disegerakan. Namun, pihaknya memiliki skala prioritas dengan melihat wilayah mana yang harus didahulukan.
“Mudah-mudahan dalam Musrenbangdes ini dapat tersusun dengan baik untuk skala prioritasnya. Setelah kita terjun kebawah, usulan-usulan mayoritas pembangunan fisik. Tetapi kita akan arahkan pembangunan non fisik,” jelasnya.
Baca juga: Gelar Musdus, Desa Pasirgaok Tampung Aspirasi Warga RW 03 dan 06
About menyebutkan, setelah ditetapkan nanti, pihaknya akan segera menyerahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, untuk mendapatkan persetujuan program.
Ia melihat dari semua usulan-usulan tersebut cukup berpotensi, cukup kondusif dan cukup bervariatif. Yang nantinya akan digabungkan menjadi skala prioritas.
About berharap dalam Musrenbangdes ini agar masyarakat semua dapat menyetujui hasil usulan yang telah diusulkan. “Mudah-mudahan dapat berjalan sesuai rencana, berjalan dengan lancar serta RPJM Desa Pasirgaok dapat selesai ditanggal 27 Juli nanti,” pungkasnya.