Mewujudkan Kampung Tertib Trantibum

Kampung Tertib Trantibum
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyah pada acara pencanangan Kampung Tertib Trantibum di Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

BOGOR, Kobra Post Online Mewujudkan Kampung Tertib Trantibum – Apa rasanya jika kita hidup di kampung yang tidak tertib. Bukan saja lingkungannya yang kumuh, kotor, semrawut dengan sungai yang kotor dan sampah yang berceceran.

Tetapi kehidupan masyarakatnya pun tidak menimbulkan rasa aman dan nyaman. Ada tetangga yang terbiasa mabuk karena konsumsi minuman keras, atau bahkan narkoba. Ada tetangga yang selalu ribut bertengkar, atau ada tempat kos yang penghuninya selalu bermasalah dan lain sebagainya.

Sepertinya hidup di kampung seperti itu bukan impian bagi siapapun. Bisa jadi hampir semua orang ingin hidup di kampung yang tenang, tentram, tertib dengan lingkungan yang bersih, teratur, rapi dan indah.

Untuk mendorong terwujudnya kehidupan kampung dan kota yang tertib, aman dan nyaman, Pemerintah Kota Bogor telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

kasatpol pp kota bogor

Merujuk pada Perda itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, ikut mendorong terwujudnya Kampung Tertib Trantibum. Sejauh ini sudah dua wilayah yang dibina, masing-masing di Kelurahan Baranangsiang dan Kelurahan Bojongkerta.

Baru-baru ini program itu juga diluncurkan di RW 07 Kelurahan Curug dan direncanakan menyusul kelak di Kelurahan Bantarjati.