Kang DID berharap, dari pertemuannya nanti, pihak Pemerintah Kota Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya bisa memberikan perhatian lebih kepada para pedagang Pasar Bogor.
“Saya harap pemerintah harus bisa memperhatikan nasib pedagang ini, disamping kita mendukung program pemerintah,” tegas Kang DID.

Baca juga: Komisi IV DPRD Sebut Wajib Belajar 12 Tahun di Kota Bogor Belum Berjalan
Lalu, terkait kartu kuning, Kang DID juga memastikan akan mengangkat isu tersebut agar para pedagang bisa mendapatkan dispensasi. Mengingat banyaknya iuran atau retribusi yang harus dibayar pedagang.
Berdasarkan informasi yang Kang DID terima, para pedagang Pasar Bogor, setiap bulannya membayar iuran kurang lebih sebanyak Rp250 ribu. Dengan total jumlah kios yang mendapai 1000, ia menilai deviden yang diberikan oleh pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya tidak masuk akal.
“Ini menjadi informasi yang penting bagi kami. Saya akan menanyakan hal ini juga agar ada kejelasan, karena deviden yang diberikan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya sangat rendah di tahun lalu,” pungkasnya.












