Terkait anggaran pemilu serentak, Samsudin menjelaskan, dana pemilu terbagi tiga kelompok besar, yakni anggaran pelaksanaan, pengawasan dan pengamanan. Dana pelaksanaan ada di KPU. Pihaknya sudah mengajukan angka Rp 59 miliar. Kemudian untuk anggaran pengawasan masih menunggu dari Bawaslu, begitu pula anggaran pengamanan menunggu dari TNI/Polri.
“Mungkin sekitar Rp 100 miliar untuk pelaksanaan, pengawasan dan pengamanan Pemilu di 2024. Skema pembiayaannya bisa dianggarkan murni di 2023 sebanyak Rp 100 miliar atau skema Perda Dana Cadangan yakni terbagi beberapa termin atau sistem nabung,” katanya.
Terakhir, Ketua KPU Kota Bogor itu menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Bogor karena sudah memberikan hibah rutin. Sehingga KPU bisa melakukan kegiatan operasional, salah satunya untuk kepindahan kantor.
“Sejak 1 Februari 2022 kantor KPU Kota Bogor yang tadinya berlokasi di Jalan Loader Nomor 7, Kelurahan Baranangsiang. Pindah ke Jalan Senam Nomor 12, Kelurahan Tanah Sareal,” pungkasnya.
Reporter : Yaso
Editor : Rangga A.












