Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Masa Jabatan Pasangan Bima-Dedie Berakhir Desember 2023

6404
×

Masa Jabatan Pasangan Bima-Dedie Berakhir Desember 2023

Sebarkan artikel ini
masa jabatan
Audensi KPU Kota Bogor bersama Pemkot Bogor.

Mengenai Pemilu Legislatif, Ketua KPU menuturkan, bahwa  sesuai dengan SK KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 sudah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara jatuh pada 14 Februari 2024 mendatang.

Berdasarkan UU tersebut, kata Samsudin mulai tahapan paling lambat 20 bulan sebelum pencoblosan. Sehingga tahapan dimulai Juni 2022.

masa jabatan

Ia menambahkan, di 2022 ini banyak tahapan-tahapan penting yang harus dilalui. Sebut saja pendaftaran partai politik peserta pemilu, verifikasi faktual dan verifikasi administrasi parpol. Penetapan partai politik peserta pemilu, pendapilan, pembagian daerah pemilihan, kemudian berikutnya proses pencalegan di 2023 mendatang.

“Semua tahapan ini sudah mulai kami persiapkan untuk memasuki tahapan krusial. Dan tentunya kami membutuhkan back up dari Pemkot Bogor terkait dengan kondusifitas. Agar sinergi antara Pemkot Bogor dengan KPU berjalan baik,” imbuhnya.

Baca juga : Sekda Kota Bogor Berharap Bima dan Dedie Mampu Wujudkan Visi Misinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *