Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Masa Jabatan Pasangan Bima-Dedie Berakhir Desember 2023

6347
×

Masa Jabatan Pasangan Bima-Dedie Berakhir Desember 2023

Sebarkan artikel ini
masa jabatan
Audensi KPU Kota Bogor bersama Pemkot Bogor.

BOGOR, Kobra Post Online – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor Samsudin menyampaikan berdasarkan hasil rapat kerja KPU RI dengan komisi II DPR RI Pilkada, bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan berlangsung pada 27 November 2024.  Sedangkan tahapannya mulai Januari 2024.

“Khusus Kota Bogor, sesuai dengan pasal 201 ayat 5 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Maka masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor akan berakhir pada Desember 2023,” jelas Ketua KPU Kota Bogor Samsudin saat audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Selasa (1/3/2022).

Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama beberapa pejabat Pemkot terkait menerima secara langsung Audiensi KPU itu.

Lanjut Samsudin, mulai Januari 2024 sampai maksimal Juni 2025 terpilih dan pelantikan wali kota baru hasil pilkada, maka posisi kepala daerah akan di isi penjabat. Ini sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 untuk menjaga keserentakan pilkada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *