Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Lengser 2024, Bima-Dedie Tinggalkan Utang Dana PEN Rp31 Miliar

4304
×

Lengser 2024, Bima-Dedie Tinggalkan Utang Dana PEN Rp31 Miliar

Sebarkan artikel ini
Dana PEN
Kawasan Suryakancana. (Foto : Dok. Yaso)

Lanjut Atang, DPRD tidak keberatan terhadap rencana pembagunan RSUD dan Jembatan Otista, karena memang sesuai dengan prioritas kebutuhan saat ini. Kemudian, perihal pembangunan Jalan Suryakancana yang menggunakan anggaran PEN mencapai Rp31 miliar, Atang menegaskan, tidak ada sikap resmi dari DPRD, karena memang tidak ada permintaan persetujuan dari DPRD.

“Tapi, sepanjang yang saya ketahui, hampir semua anggota DPRD berbicara, muaranya sama, keberatan. Khusus untuk pemulihan ekonomi memang penting. Namun, DPRD keberatan dengan pinjaman untuk pembangunan Jembatan Sempur dan revitalisasi  Suryakancana,” pungkasnya.

Sekedar informasi, bahwa anggaran PEN untuk penataan kawasan Suryakancana sebesar Rp 31 Miliar, dengan rincian Rp1 miliar untuk pengawasan dan Rp30 miliar untuk konstruksi. Anggaran PEN tersebut untuk menata 10 koridor di kawasan bisnis Suryakancana.

Sebanyak 10 koridor di bangun di kawasan Suryakancana meliputi tujuh koridor di sisi kanan Jalan Roda 1 hingga Jalan Roda 7. Tiga koridor di sisi kanan yakni di Jalan Pedati, Jalan Lawang Saketeng dan Jalan Rangga Gading. Kemudian, di Jalan Pedati dan Lawang Saketeng, sebagian ruas jalannya akan di ubah menjadi pedestrian pejalan kaki dan sebagian lagi untuk kendaraan.

Sedangkan untuk Jalan Rangga Gading semuanya menjadi pedestrian. Tujuh koridor di Jalan Roda 1 sampai ke Jalan Roda 7 akan terpasang ornamen-ornamen dengan tema berbeda. Targetnya proses pembangunan 10 koridor tersebut akan memakan waktu tujuh sampai delapan bulan, namun kenyataannya hingga pertengahan Februari 2022 masih belum tuntas.

Reporter              : Rangga A.

Editor                    : Yan Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *