Info Bogor

Komisi II DPRD Kota Bogor Minta Nyi Raja Permas Jadi Zona PKL

3599
×

Komisi II DPRD Kota Bogor Minta Nyi Raja Permas Jadi Zona PKL

Sebarkan artikel ini

BOGOR, Kobra Post Online – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor merekomendasikan kawasan Jalan Nyi Raja Permas Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor menjadi zona Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Kita dari Komisi II DPRD sudah membuat surat rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemerintah Kota Bogor. Bahwa untuk menjadikan Jalan Nyi Raya Permas sebagai zona PKL,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Edi Darmawansyah kepada Kobra Post Online di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (16/03/2022).

Edi menyebutkan, kawasan Nyi Raya Permas sangat strategis, di sana ada alun-alun dan juga Stasiun Bogor. Sehingga bisa menjadi wisata belanja, dan Pemerintah Kota Bogor tinggal menatanya.

Komisi II DPRD Kota Bogor, lanjutnya, mendapat informasi bahwa para PKL Nyi Raja Permas sudah mendapatkan surat perintah pembongkaran lapak dagangannya.

“Surat itu dikeluarkan oleh Kelurahan Cibogor Kecamatan Bogor Tengah. Pokoknya kami tidak setuju PKL Nyi Raja Permas di bongkar,” tegasnya.

Ia mengatakan, Komisi II telah memanggil Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM, Satpol PP, Camat Bogor Tengah dan Lurah CIbogor. Pihaknya juga telah menyampaikan dalam rapat bahwa Komisi II DPRD akan mengeluarkan rekomendasi atas rencana relokasi PKL Nyi Raja Permas. Yang selanjutnya akan di sampaikan ke Ketua DPRD dan Wali Kota Bogor.

“Salah satu rekomendasinya yakni, menjadikan Jalan Nyi Raja Permas sebagai zona PKL. Jadi, PKL di sana tidak boleh di relokasi ke Blok F Pasar Kebon Kembang,” tutur Edi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *