Terlebih, bagi warga yang berada diperbatasan wilayah dengan Kabupaten Bogor.
Seperti dipiinggiran Kecamatan Bogor Utara, Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Timur yang minim jumlah SMP dan SMA.
Padahal, menurut ASB, DPRD Kota Bogor sudah meminta agar Disdik bisa menjalankan hasil kajian atas penyebaran dan penambahan jumlah sekolah yang sudah dilakukan oleh Bappeda.
Baca juga: Sekolah Penyandang Adiwiyata Mandiri Ambruk, Bima Arya Sentil Disdik
Dimana penggabungan sekolah negeri menjadi salah satu opsi yang bisa dilakukan oleh Pemkot Bogor.
“Karena, sebaran sekolah SD tidak seimbang dengan jumlah sekolah SMP. Misalnya SD A dan B berdekatan. Sekolah A dan B digabung menjadi SD A dan sekolah B bisa jadi SMP Negeri,” jelas ASB.
Baca juga: Komisi IV DPRD Sebut Wajib Belajar 12 Tahun di Kota Bogor Belum Berjalan
Selain itu, terkait kurikulum merdeka belajar, ASB juga meminta agar Disdik Kota Bogor secara linear mengembangkan mutu pendidikan di Kota Bogor. Baik dari segi pendidik maupun metode pembelajaran bagi para murid dan pemerataan pembangunan sekolah.
“Karena, pembelajaran di abad 21 merupakan pembelajaran yang mengintegrasikan kemampuan literasi, kecakapan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta penguasaan terhadap teknologi,” kata ASB.
“Oleh karena itu, diharapkan dengan melakukan pemerataan siswa, dan peningkatan SDM guru dan sekolah yang berdekatan serta melakukan rotasi mutasi guru, serta pemerataan sarana dan prasarana sekolah, menjadi solusi pendidikan di Kota Bogor,” tutupnya.