BOGOR, Kobra Post Online – Pelaksana Harian (Plh) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Ferry Buchori Muslim, angkat bicara soal dugaan gratifikasi yang menyeret nama Ketua KPU definitif Kota Bogor.
Ferry mengatakan, Ketua KPU definitif sudah mulai jarang berada di kantor sejak awal April 2024. Hal itu disebabkan oleh persiapan keberangkatan ibadah haji.
“Beliau akan berangkat tanggal 14 Mei mendatang. Namun persiapan seperti manasik, pemeriksaan kesehatan, dan lainnya sudah dimulai sejak awal April. Maka dari itu, beliau sudah jarang di kantor,” kata Ferry di Bogor, Kamis (8/5).
Ferry menambahkan, jajaran komisioner KPU Kota Bogor tidak mengetahui detail kasus yang dituduhkan kepada ketuanya.
“Kami berlima di jajaran KPU tidak tahu-menahu soal kronologinya seperti apa. Justru kami baru tahu kabarnya dari media sosial. Beliau pun tidak pernah menyampaikan cerita atau penjelasan apapun kepada kami,” ujarnya.
Ferry menegaskan, KPU Kota Bogor tetap bekerja seperti biasa meski ketuanya sedang cuti. Ia juga memastikan seluruh komisioner bersikap profesional dalam menghadapi situasi ini.
“Kami serahkan semua proses pada mekanisme yang berlaku, termasuk bila ada permintaan keterangan dari pihak berwenang,” ujarnya.
Baca juga: Polresta Bogor Kota Selidiki Dugaan Suap Komisioner KPU
Menurut Ferry, hingga saat ini belum ada pemanggilan resmi dari aparat penegak hukum terhadap jajaran KPU Kota Bogor selain Ketua definitif.
“Kalaupun ada pemanggilan, kami siap memberikan keterangan sesuai kapasitas kami. Tapi sejauh ini belum ada surat yang masuk,” lanjutnya.
Ferry menyampaikan bahwa secara kelembagaan, Ketua KPU definitif Kota Bogor masih berstatus aktif meski sedang cuti.
“Beliau masih menjabat sebagai Ketua. Saya hanya melaksanakan tugas harian selama beliau cuti,” ucapnya.
Ia menambahkan, tidak ada laporan resmi dari Sekretariat KPU Kota Bogor kepada para komisioner terkait dugaan gratifikasi dana hibah.
“Kami tidak pernah menerima laporan soal dana hibah itu. Maka tidak layak jika institusi KPU Kota Bogor ikut dibawa-bawa dalam isu ini,” tegas Ferry.
Ia menyebut bahwa pihaknya akan menunggu kepulangan Ketua KPU dari ibadah haji pada 26 Juni 2025.
Penyelidikan Hampir Selesai
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota menyatakan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan gratifikasi sudah hampir rampung. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi.
“Insya Allah, penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Ketua KPU Kota Bogor hampir rampung. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara,” kata Aji kepada wartawan, Senin (28/4).
Polisi menyatakan komitmennya untuk menjalankan proses hukum secara objektif dan menjunjung asas transparansi serta akuntabilitas.