BOGOR, Kobra Post Online – Komisi I DPRD Kota Bogor telah selesai melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor tahun anggaran 2021.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, menyampaikan rekomendasi untuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor.
Ada 11 poin rekomendasi Komisi I, di antaranya fokus untuk peningkatan kualitas dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mendorong adanya kesetaraan tunjangan kinerja (Tukin). Hal ini agar tidak terjadi kasus perpindahan pegawai ASN yang masif dari satu dinas ke dinas lain karena kecilnya tukin di satu atau dinas tertentu.
Safrudin meminta agar BKPSDM menerapkan coaching clinic di setiap kelurahan dan memantau pelaksanaannya agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal serta dapat meminimalisir kelurahan.
“Hal ini tentunya merupakan masukan dari masyarakat, di mana agar pelayanan di kecamatan dan kelurahan lebih optimal. Maka ini harus dijawab dengan adanya peningkatan kinerja dan kualitas ASN di wilayah dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Safrudin, Senin (18/4).
Sedangkan untuk kesetaran tukin, menurutnya harus mulai mencari solusi secara bersama-sama antara BKPSDM dan BKAD Kota Bogor. Hal ini untuk memastikan agar ASN yang bekerja di Kota Bogor bisa mendapatkan kesetaraan pendapatan.
“Tukin ini kan sudah menjadi contoh kasus di awal tahun. Sehingga, hemat saya memang harus dipikirkan dan dirumuskan lagi formulanya agar tidak ada kasus serupa dikemudian hari. Supaya juga lebih fokus bekerja,” katanya.
Baca juga : Atang Ajak Santri Jadi Pemimpin Berlandaskan Iman
Untuk itu, lanjut Safrudin, hasil rapat pembahasan LKPJ ini akan menjadi rekomendasi komisi I. Dan akan menyerahkannya kepada tim Pansus LKPJ agar dapat dirumuskan menjadi rekomendasi bersama DPRD Kota Bogor.