Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin menyampaikan, progres berkaitan pembahasan anggaran Pilkada 2024 dilakukan cepat oleh semua pihak, sehingga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan.
“Perjalanan anggaran pada awal senilai Rp 52,9 miliar, setelah review oleh Badan Kesbangpol Kota Bogor dan tim TAPD, dilanjut review internal, maka kami sepakat anggaran menjadi Rp 48,097 miliar,” ungkap Samsudin.
KPU Kota Bogor, lanjutnya, sepakat dalam penyusunan anggaran terkait kegiatan-kegiatan yang ada di standar Kementerian Keuangan tidak diubah. Untuk standar biaya kegiatan mengacu standar biaya daerah, kemudian kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan dengan tahapan dikurangi.
Pasca penandatangan kesepakatan, KPU Kota Bogor akan menyampaikan surat permohonan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Wali Kota Bogor dengan harapan penandatangan dapat dilaksanakan pada akhir Oktober 2023.
Selanjutnya, sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), 14 hari setelahnya akan dilakukan permohonan pencairan anggaran untuk tahap pertama sebesar 40 persen.
Dalam kegiatan ini, perwakilan perangkat daerah menyampaikan sejumlah masukan terkait anggaran hibah Pilkada Serentak. Di antaranya dari BKAD, Bagian Hukum dan HAM, Bagian PBJ, Bagian Kemasyarakatan dan yang lainnya.












