BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penandatangan Berita Acara Kesepakatan Dana Hibah Pemilihan Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Penandatangan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Samsudin dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor, Herdiyatna di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Jumat (20/10) lalu.
Penandatanganan disaksikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudy Mashudi, Asisten Umum Setda Kota Bogor, Rakhmawati, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bogor, Dadang Sugiarta, Sekretaris BKAD Kota Bogor, Evandy Dahni serta perwakilan perangkat daerah lainnya.
Sekda Sofiah Syarifah menjelaskan penandatangan berita acara kesepakatan ini bagian dari hasil rapat yang dilaksanakan sebelumnya dan terlebih dahulu dilakukan evaluasi atas usulan dari KPU dan Bawaslu Kota Bogor.
“Dari KPU kita melihat aturan-aturan yang digunakan, standar-standar pemerintah kota. Lalu kita sudah mengeluarkan SK tim untuk melakukan verifikasi demi keamanan kita bersama yang dipimpin Asisten Umum yang selanjutnya ditandatangani TAPD,” kata Syarifah.
Namun, untuk sampai ke tahapan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) masih menunggu penyelesaian dari Raperda Perubahan APBD Tahun 2023.