BEKASI, Kobrapostonline.com – Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi tangkap seorang pemuda pengangguran yang mengedarkan narkoba di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (05/12/2019).
Pemuda dengan inisial MRS (23) ditangkap saat akan mengedarkan narkoba jenis ganja. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi bersama barang bukti.
Kejadian berawal saat petugas sedang melakukan penyuluhan dan mendapat informasi dari warga bahwa di Kampung Depan RT.001/002, Desa Mekar Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, kerap terjadi transaksi narkoba.
Berbekal informasi tersebut dengan dipimpin Kasat Narkoba AKBP Arlond Sitinjak dan Kanit tiga IPDA Murtopo, serta beberapa anggota lainnya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, untuk kemudian menangkap pelaku.
Baca juga : Menuju Pasar Rakyat Ber-SNI
“Kita dapatkan barang bukti dari sipelaku 1 plastik warna hitam berisi 2 bungkus kertas warna coklat. Masing-masing berisi narkotika jenis ganja. Dengan berat bruto keseluruhan 150 gram dan satu unit HP merk XIOAMI lengkap dengan sim cardnya,” ungkap AKBP Arlond.






