BOGOR, Kobrapostonline.com – Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan, pasar merupakan tempat efektif penularan Covid-19 yang dibawa oleh OTG (Orang Tanpa Gejala). Karena disitu ada kerumunan, persentuhan, hilir mudik orang dari berbagai tempat.
“Makanya akan sulit menghindari potensi penularan kalau tidak menerapkan protokol kesehatan mandiri yang ketat di area pasar,” kata Ade Yasin yang di posting dalam akun Instagram @ademunawarohyasin terkait pengusiran rombongan tenaga medis di Pasar Cileungsi Bogor.
Bupati memaparkan, saat ini ada 26 orang postif dari Klaster Pasar Cileungsi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor bertanggungjawab untuk menahan laju perluasan penyebaran Covid-19 klaster tersebut.
“Angka ini harus ditekan agar tidak meluas. Rapid tes dan Swab/PCR secara massal memang harus dilakukan,” jelasnya.
Ade menyebutkan, tindakan ini bukan untuk menghentikan perekonomian pedagang atau menakut-nakuti. Tapi justru untuk menjamin agar aktivitas pasar bisa berjalan lagi dan masyarakat bisa kembali berbelanja tanpa was-was takut tertular.
“Mohon pengertian dan kerjasamanya demi kesehatan dan kebaikan kita bersama,” pungkas Bupati Bogor.
Baca juga : Lagi, Tiga ASN Pemkot Bogor Positif COVID-19
Sebelumnya, sebuah video pedagang Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor yang sedang mengusir rombongan tenaga medis menjadi viral di media sosial. Para petugas medis tersebut sebenarnya hendak melakukan rapid test atau pengujian cepat Covid-19.
Video berdurasi 34 detik itu memperlihatkan mobil petugas medis diminta untuk pergi oleh para pedagang pasar. Tampak sejumlah petugas dari TNI dan Polisi ikut mengawal rombongan mobil itu saat hendak keluar di tengah-tengah aksi protes para pedagang.
“Petugas Covid-19 diusir sama pedagang Cileungsi, terima kasih sudah kompak ngusir petugas Covid-19,” ucap seorang laki-laki di dalam video tersebut.
Video yang pertama kali diunggah oleh akun @bogor_update tersebut diberi keterangan detik-detik pedagang Pasar Cileungsi tolak pengecekan dari petugas medis Covid-19.
Reporter : Yaso
Editor : Rangga A.