Utang RSUD Kota Bogor Rp93 Miliar, Ini Penjelasan Manajemen Rumah Sakit

Hutang RSUD Kota Bogor Rp93 Miliar, Ini Penjelasan Manajemen Rumah Sakit

BOGOR, Kobra Post Online – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor akhirnya mengklarifikasi terkait utang RSUD yang mencapai Rp93 miliar.

Selain klarifikasi soal utang, manajemen RSUD  menegaskan bahwa proses perekrutan pegawai di lingkungan rumah sakit milik Pemerintah Kota Bogor itu telah dilakukan secara objektif dan transparan.

Klarifikasi RSUD ini disampaikan Wakil Direktur Bidang Perencanaan, Laporan SDM, dan Pengembangan dr. Heriman yang didampingi  Kabid Bisnis dan Mutu RSUD dr. Armein dan Katim Humas RSUD Kota Bogor dr. Utami pada Selasa (19/8) lalu.

dr. Heriman menjelaskan bahwa utang besar terjadi karena RSUD Kota Bogor berupaya menjalankan fungsi sebagai rumah sakit unggulan sebagaimana amanat undang-undang dan peraturan, yang melayani penyakit berbiaya tinggi seperti kanker, jantung, stroke, uronephro, dan KIA. Kondisi ini membuat RSUD harus menanggung banyak pasien dengan tingkat keparahan tinggi.

“Biaya perawatan pasien jauh lebih besar dibandingkan klaim BPJS melalui skema INA-CBG’s. Apalagi RSUD Kota Bogor berstatus tipe B, sementara klaim untuk kasus yang sama di rumah sakit tipe A nilainya lebih besar,” bebernya.

Meskipun demikian, RSUD tetap menerima demi kemanusiaan. Disparitas inilah yang menimbulkan defisit, terutama pada pengadaan obat dan BHP medis.

Lanjut Heriman, pihak jajaran direksi menyiapkan sejumlah opsi, di antaranya penerapan sistem remunerasi untuk menggantikan metode pembayaran jasa medis fee for service.

Baca juga: RSUD Kota Bogor Berupaya Tingkatkan Pelayanan

Dengan sistem baru, pembagian biaya diharapkan lebih terstruktur, yakni 60 persen untuk jasa sarana dan 40 persen untuk jasa pelayanan serta tenaga kesehatan.

“Harapannya, sistem ini akan lebih efisien dalam pengelolaan biaya dan menekan defisit yang terjadi,” tambah Heriman.

Menanggapi isu tenaga kerja titipan, Heriman menegaskan bahwa setiap perekrutan dilakukan berdasarkan nota dinas kebutuhan dari unit kerja terkait, bukan inisiatif pribadi atau titipan pihak tertentu. Proses seleksi mencakup administrasi, uji kompetensi, dan tes psikologi.

“Jika kebutuhan perawat 10 orang dan pendaftar 20 orang, maka hanya 10 terbaik yang diterima. Semua seleksi dilakukan objektif, transparan, dan terdokumentasi,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kabid Bisnis dan Mutu RSUD dr. Armein S.R. Ia menegaskan bahwa utang RSUD bukan bentuk pemborosan, melainkan investasi untuk meningkatkan layanan. 

“Jadi, utang itu bukan untuk menghabiskan anggaran, melainkan diarahkan demi peningkatan mutu layanan kesehatan. Kami juga telah menyusun perencanaan dan langkah penghematan agar utang ini dapat dilunasi bertahap,” ujar Armein.

Baca juga: Memperkuat Sumber Daya Manusia di RSUD Kota Bogor: Transformasi untuk Pelayanan Prima

RSUD Kota Bogor memastikan bahwa beban utang Rp93 miliar bukanlah praktik penyalahgunaan anggaran, melainkan konsekuensi dari peran rumah sakit sebagai pusat rujukan penyakit berat.

Di sisi lain, kata dia, proses rekrutmen pegawai dijalankan dengan sistem yang transparan dan sesuai aturan, demi menjaga kredibilitas serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Utang RSUD Kota Bogor sempat heboh dan pertanyakan publik. Sejumlah media ramai memberitakan bahwa utang RSUD sebesar Rp93 miliar diduga akibat kesalahan pencatatan dan pembengkakan belanja.