Gali Informasi Pengelolaan RSUD, DPRD Sukabumi Sambangi RSUD Kota Bogor

BOGOR, Kobra Post Online – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kota Sukabumi pada Jumat (11/4) lalu.

Kunjungan kerja wakil rakyat Sukabumi itu untuk menggali informasi mengenai keberhasilan RSUD Kota Bogor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta penerapan kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang telah diterapkan.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto, disambut langsung oleh Dirut RSUD Kota Bogor dr. Ilham Khaidir.

Dalam sesi tanya jawab, para anggota dewan mengajukan sejumlah pertanyaan diantaranya soal penerapan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di RSUD Kota Bogor.

Terkait BLUD, dr. Ilham menjelaskan, RSUD Kota Bogor menerapkan pengelolaan keuangan BLUD penuh, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dalam aturan tersebut terdapat Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK), di mana RSUD berfungsi sebagai organisasi yang tidak sepenuhnya profit-oriented.

Baca juga: Jalan Batutulis Disulap Jadi Leuweung, Pemprov Jabar dan Pemkot Bogor Bebaskan Lahan Untuk Jalan Baru

Oleh karena itu, sambung Ilham, dana yang ada digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, seluruh pencatatan keuangan telah dilakukan secara digital melalui E-BLUD. Sehingga dipastikan tidak adanya penyelewengan dalam proses pengelolaan keuangan di RSUD Kota Bogor.

“Data keuangan yang disajikan bersifat factual dan actual,” bebernya.

Lalu wakil rakyat Kota Sukabumi ini menanyakan, soal bantuan dari APBD. Ilham menjelaskan, sejak 2019 hingga 2025, RSUD Kota Bogor tidak pernah meminta atau mengambil bantuan subsidi dari APBD, kecuali untuk gaji ASN yang jumlahnya mencapai sekitar 200 pegawai.

Namun, ia berharap pemerintah daerah dapat membantu meningkatkan pelayanan kesehatan, mengingat kompleksitas tantangan yang dihadapi.

Persoalan apa yang mendasari RSUD Kota Bogor meminta bantuan kepada pemerintah kota?” tanya anggota dewan lainnya. Dijelaskan Ilham, jumlah kunjungan di RSUD terus meningkat, dahulu kunjungan poliklinik hanya 800 pasien perhari. Namun kini mencapai 1300 kunjungan per hari. Sementara IGD lebih dari 200 kunjungan. Tantangan ini, ditambah dengan subsidi yang harus diberikan untuk pasien kanker dan jantung sebesar Rp 800 juta, membebani keuangan RSUD.

Baca juga: RSUD Kota Bogor Berkomitmen Berikan Pelayanan yang Humanis

Terkait mutu layanan, Ilham menyoroti pentingnya menjaga standar medis. Dia mencontohkan tentang kasus di Medan. Di mana anastesi dalam tindakan operasi menggunakan obat bius tidak sesuai standar. Pada kasus di daerah tersebut, obat bius yang diperuntukan untuk menghilangkan rasa nyeri pada pasien dikurangi dosisnya alias satu obat bius dibagi kepada 2 pasien. Sehingga pasien tersebut masih merasakan sakit.

“Semakin kompleksnya permasalahan layanan kesehatan, menjadikan adanya potensi penurunan mutu layanan,” ucapnya.

Mengenai pertanyaan soal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), Ilham memaparkan bahwa SILPA merupakan hak milik BLUD dan pengelolaannya sepenuhnya dikembalikan untuk peningkatan pelayanan.

Tentang gaji Direktur RSUD Kota Bogor yang dipertanyakan anggota Dewan, Ilham mengungkapkan, sebagai ASN gaji direktur berkisar Rp 6 juta per bulan. Kemudian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah dihapuskan. Sedangkan tambahan lain didapat dari BLUD sebesar 5 persen dari total pendapatan RSUD Kota Bogor. Pendapatan itu kemudian dibagi ke jajaran struktural. Jadi pendapatan Direktur fluktuatif. Namun jadi Direktur itu harus rela berkorban. Karena jabatan ini non profit oriented.

“Tak jarang telpon berbunyi masyarakat meminta bantuan. Kita tolong, yang benar-benar perlu dibantu,” ungkapnya.

Baca juga: Komisi IV DPRD Kota Bogor Kecewa, Petinggi RSUD Minta Jatah THR Dari APBD Kota Bogor

Dia juga menjelaskan mengenai sistem pembentukan Dewan Pengawas (Dewas), yang diatur oleh Permendagri 79 tahun 2018 dan meliputi pejabat-pejabat dari SKPD terkait serta tenaga ahli. Anggota dewan mempertanyakan, bagaimana RSUD dapat bersaing dengan rumah sakit swasta. “Kami terus meningkatkan kualitas layanan dan melatih tenaga kesehatan untuk bersaing dengan 25 RS swasta di Kota Bogor,” jawab Ilham.

Dalam diskusi tersebut, Direktur RSUD Kota Bogor itu menegaskan komitmennya untuk menambah jenis layanan kesehatan, termasuk radioterapi dan layanan Kesehatan lainnya, serta memperluas lahan RSUD agar bisa menyediakan lebih banyak layanan.

“Banyak ilmu yang kami dapat dari kunjungan kerja ini. Tentunya, hasil kunjungan kerja ini akan menjadi masukan bagi kami untuk perkembangan RSUD Bunut Sukabumi kedepan,” tutup anggota DPRD Komisi IV DPRD Kota Sukabumi , H. Deden Solehudin.