BOGOR, Kobra Post Online – Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti meminta Pemerintah Kota Bogor bersikap tegas terhadap keberadaan Resto Mie Gacoan yang belum mengantongi perizinan.
Terakhir Mie Gacoan akan grand opening operasional pada 24 Juni 2023 di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kecamatan Tanah Sareal. Hal itu terlihat jelas dari spanduk yang mereka pasang di depan restoran.
“Seharusnya Pemkot Bogor bisa bersikap tegas. Sebelum launching harus dirapikan dulu perizinannya,” ucap Endah, Jumat (23/6).
Akibatnya, sambung Endah, pengusaha akan terus menganggap gampang terhadap persoalan ini, lantaran pemkot tidak tegas.
“Kalau hal ini terus dibiarkan, akan menjadi contoh buruk untuk ke depannya. Dan seharusnya pembangunan Resto Mie Gacoan segera disegel dan belum boleh beroperasi sebelum perizinannya diselesaikan semuanya,” tegasnya.
Sedangkan, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengaku bahwa pihaknya sudah menegur pengelola Mie Gacoan.
“Jika, kalau tetap di launching sebelum ada kelengkapan surat perizinannya, maka hari itu juga kita akan lakukan penyegelan,” tegasnya.
Agus menuturkan, memang jika Mie Gacoan Sholis tinggal menunggu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) keluar saja. Karena ada sejumlah revisi di KRK, Amdal Lalin, SKPLH, serta site plan.
“Karena itu, selama belum keluar semuanya, maka tidak boleh melakukan pembangunan, terlebih lagi launching,” ujarnya.
Di sisi lain, Camat Tanah Sareal Kota Bogor, Sahib Khan membenarkan bahwa pihak Resto Mie Gacoan belum memiliki izin.
“Saya cek di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) belum terbit PBG nya. Jika masih masih membandel, saya setuju untuk disegel,” ungkap Sahib saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp.
Baca juga: Belum Kantongi Izin, Mie Gacoan Bogor Digeruduk ISMAHI
Sebelumnya, jelas Sahib, pihak Kecamatan Tanah Sareal sudah melayangkan surat teguran kepada manajemen Resto Mie Gacoan.
“Kami sudah layangkan surat pada Kamis (21/6) dengan nomor surat 025/406/Tansar, perihal teguran dan imbauan agar menunda proses launching, hingga mengantongi izin (PBG) dari pihak DPMPTSP Kota Bogor. Hingga saat ini, kami belum menerima balasan suratnya,” tutup Sahib Khan.