Gerak Cepat, Polsek Rancabungur Tangkap 6 Pelaku Tawuran Antar Gangster

Enam remaja ditangkap Polsek Rancabungur. (Foto: Dok. Polsek-Junaedi).

BOGOR, Kobra Post Online – Gerak cepat, Kepolisian Sektor (Polsek) Rancabungur, Polres Bogor, berhasil menangkap enam remaja yang merupakan pelaku tawuran antar kelompok atau gangster.

Penangkapan itu dilakukan pada hari Rabu (13/3) kemarin, merupakan hasil pengembangan dari adanya seorang warga yang melaporkan bahwa anaknya telah menjadi korban penganiayaan di wilayah Gang Senyum, Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Minggu (10/3) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Rancabungur, IPDA Azis Hidayat mengatakan, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh dirinya bersama dua anggota Reskrim Polsek Rancabungur, dan 11 anggota Resmob Polres Bogor.

“Awalnya, kami menangkap dua orang, dan saat ini bertambah empat orang yang kita amankan. Jadi total keseluruhan enam orang remaja diduga pelaku tawuran yang berhasil kita tangkap, berserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Aerox dengan No. Pol F 6554 AAO,” kata Azis saat dihubungi Kobra Post Online di Bogor, Kamis (14/3).

Baca juga: Polsek Rancabungur Kejar Pelaku Penyerangan Terhadap Pelajar SMP di Pasirgaok

Azis menjelaskan bawa para pelaku ditangkap di tiga lokasi yang berbeda. Yakni yang pertama di Kampung Cilubang Kelurahan Situgede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Lalu lokasi kedua di Kampung Lumbung Desa Semplak Barat, Kecamatan Kemang, dan lokasi ketiga di Gang Sadam Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

“Enam orang remaja itu diamankan karena diduga melakukan tawuran dengan mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam. Jadi, mereka tawuran antara Gangster Lumbung Fine Kemang dengan Gangster Gamosa Rancabungur, terjadi pada Minggu (10/3) pukul 03.00 WIB di Gang Senyum Desa Pasirgaok,” jelas Kapolsek Rancabungur.

Barang bukti yang diamankan.
Baca juga: Polresta Bogor Kota Tangkap Puluhan Pemuda dan Anak-anak Pelaku Perang Sarung

Sebelum melakukan aksi tawuran, sambung Azis, kedua kelompok gangster tersebut telah janjian melalui media sosial Instagram. Dari kejadian itu, mengakibatkan seorang remaja berinisial RT (14) menjadi korban dan mendapatkan perawatan di RSUD Kota Bogor.

“Korban beralamat di Kampung Batuhulung  Kelurahan Balumbungjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Korban mengalami luka berat atas sabetan senjata tajam,” terangnya.

“Saat ini ke-enam pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, dan akan kami proses hukum apabila terbukti adanya pelanggaran pidana,” sambung Azis.

Berikut 6 Remaja yang Ditangkap Polsek Rancabungur:

  1. RA alias Kiki (19), anggota Gangster Lumbung Fine.
  2. MA alias Afan (18), anggota Gangster Lumbung Fine dan membawa sajam celurit.
  3. RMS (17), pelajar SMK Boash, anggota Gangster Lumbung Fine dan pembuat video.
  4. MD (17), pelajar SMK Parung, merupakan admin Gangster Lumbung Fine.
  5. SW (17) pelajar SMK Rancabungur, anggota Gangster Gamosa dan membawa sajam jenis cerulit.
  6. M. ND alias Adam (17) pelajar SMK Rancabungur, anggota Gangster Gamosa dan membawa sajam jenis gobang serta membacok kaki pada betis bagian kiri korban.
Penulis: JunaediEditor: Yan Sofyan