BOGOR, Kobra Post Online – Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, telah berhasil menangkap puluhan pemuda dan anak-anak yang melakukan perang sarung di wilayahnya.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa ada dua kejadian perang sarung yang terjadi di lokasi yang sama. Yaitu di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang.
“Pertama kita amankan enam orang, mulai dari yang melakukan dan merekam. Lalu, tadi malam di lokasi yang sama diamankan ada 25 orang diduga akan melakukan perang sarung beserta 10 sarung juga,” kata Bismo di Bogor, Rabu (13/3).
Bismo menjelaskan, para pelaku perang sarung ini merupakan pemuda dan pelajar SMP serta SMK. Kejadian ini berawal para pemuda ini saling ejek hingga janjian untuk bertemu.
“Mereka melakukan perang sarung menggunakan sarung, dan pemukulan dengan tangan kosong. Untuk kejadian kedua kita quick response ke lokasi,” ucapnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Bismo mengungkapkan, pihaknya berupaya melakukan penyisiran setiap malam. Hal itu dilakukan supaya masyarakat Kota Bogor bisa melakukan ibadah Ramadan 1445 Hijriah dengan khidmat, dan keamanan ketertiban masyarakat tetap aman.
Baca juga: Satreskrim Polresta Bogor Kota Tangkap 3 Pelaku Pembobol Mesin ATM
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Lutfi Olot Gigantara mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah ada motif lain dari para pelaku melakukan aksi perang sarung.
“Sejauh ini mereka baru ejek-ejek saja, duel karena saling ejek satu sama lain. Mereka tidak terafiliasi geng motor,” kata Lutfi.
Lanjut Lutfi, setiap malam Polresta Bogor Kota kerap membubarkan kerumunan pemuda. Karena dikhawatirkan akan melakukan tawuran atau perang sarung.
Baca juga: Polsek Rancabungur Kejar Pelaku Penyerangan Terhadap Pelajar SMP di Pasirgaok
Setelah melakukan pemeriksaan didampingi para orangtuanya, Lutfi menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Kita koordinasi terkait apakah perbuatannya masuk tindak pidana atau kenakalan remaja. Kalau masuk tindak pidana, kita akan korodinasi dengan Kejaksaan untuk UU Sistem peradilan anak,” ucapnya.