Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

DPRD Kota Bogor Bentuk Pansus Pinjol Hingga Rentenir

4809
×

DPRD Kota Bogor Bentuk Pansus Pinjol Hingga Rentenir

Sebarkan artikel ini
pansus pinjol
Juru Bicara Badan Pembetukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah

BOGOR, Kobra Post Online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menetapkan tiga panitia khusus (Pansus) baru dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat Rabu (27/7). Salah satunya adalah Pansus Pembahas Raperda tentang Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Online (Pinjol), Bank Keliling, Koperasi Liar dan Rentenir.

Juru Bicara Badan Pembetukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah menyampaikan bahwa Raperda tentang Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Online, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Renternir, merupakan usul prakarsa dari DPRD Kota Bogor.

“Masyarakat perlu mendapat perlindungan terhadap praktek-praktek pinjaman online, bank keliling, koperasi liar dan rentenir yang menimbulkan gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat termasuk rusaknya rumah tangga,” jelas Anna.

Baca juga: DPRD Kota Bogor Setujui Raperda Usul Prakarsa Pinjol

Adapun isi Raperda ini rencananya terdiri dari 11 bab dan 17 pasal. Untuk materi pokok yang diatur di antaranya terkait mitigasi risiko, asas perlindungan pengguna, larangan dan sanksi bagi penyelenggara dan pengguna, kewajiban Pemerintah Daerah, larangan, monitoring dan evaluasi serta partisipasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *