BOGOR, Kobra Post Online – Kabar baik untuk warga Kota Bogor. Diskon PBB Kota Bogor 2026 resmi diberlakukan oleh Pemerintah Kota Bogor mulai 24 Februari hingga 23 Maret 2026 dengan potongan hingga 20 persen.
Program ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) lebih hemat di awal tahun.
Program ini berlaku mulai 24 Februari hingga 23 Maret 2026 dan menjadi momentum terbaik bagi masyarakat untuk membayar pajak lebih hemat di awal tahun.
Kebijakan ini diluncurkan oleh Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor sebagai bentuk stimulus sekaligus percepatan pendapatan daerah.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat kebijakan pemerintah,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, pajak yang dibayarkan melalui program Diskon PBB Kota Bogor 2026 akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga program kesejahteraan.
Rincian Diskon PBB Kota Bogor 2026

Berikut skema potongan berdasarkan ketetapan pajak:
✅ Diskon 20% → Ketetapan 1 (hingga Rp100.000)
✅ Diskon 10% → Ketetapan 2–3 (Rp100.001 – Rp2.000.000)
✅ Diskon 5% → Ketetapan 4–5 (di atas Rp2.000.000)
Program ini berlaku bagi wajib pajak yang sudah terdaftar dalam sistem e-SPPT PBB-P2.
Cara Cek dan Daftar e-SPPT PBB-P2
Bagi warga yang belum terdaftar, bisa segera mendaftar melalui link resmi berikut: 👉 https://s.id/cekesppt�
Dengan sistem digital ini, pembayaran menjadi lebih praktis tanpa antre panjang.
Kenapa Harus Bayar Sekarang?
- Hemat hingga 20 persen
- Terhindar dari denda keterlambatan
- Ikut mendukung pembangunan Kota Bogor
- Proses mudah dan cepat
Program diskon ini hanya berlaku sampai 23 Maret 2026. Setelah periode berakhir, pembayaran kembali normal tanpa potongan.
“Saatnya bayar lebih hemat, lebih mudah, dan lebih cepat. Ayo manfaatkan diskonnya sekarang,” tutup Dedie Rachim.
Baca juga: Terbaru! Pencairan Bansos Tahap 1 2026 Hampir 90%, PKH dan BPNT Nyaris Rampung












