Info Bogor

Ini Penjelasan Kadisdukcapil Kota Bogor Terkait Aplikasi E-Menanduk Tak Dapat di Akses

3405
×

Ini Penjelasan Kadisdukcapil Kota Bogor Terkait Aplikasi E-Menanduk Tak Dapat di Akses

Sebarkan artikel ini

BOGOR, Kobrapostonline.com – Menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat terkait pembuatan e-KTP pada aplikasi E-Menanduk yang tidak dapat diakses, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto saat dihubungi oleh Kobrapostonline via ponselnya, Selasa (27/08/2019), menjelaskan bahwa pada aplikasi E-Menanduk itu meminta untuk dicetakkan, kalau blankonya kosong maka akses ke aplikasi tersebut ditutup.

“Aplikasi ditutup karena memang blanko tidak ada. Hingga saat ini pada aplikasi E-Menanduk yang sudah meminta untuk dicetakkan sebanyak 2.100,” katanya.

Sementara, lanjut Sujatmiko, blanko yang disediakan oleh pusat untuk Kota Bogor dalam kurun waktu persepuluh hari hanya 500 pcs. Maka kami putuskan sementara aplikasi ditutup saat blanko tidak tersedia.

“Dari pada kita memberikan PHP (pemberi harapan palsu), lebih baik ditutup, sampai tersedianya blanko. Seluruh Indonesia masalahnya sama. Malah Kota Bogor sebenarnya lebih cepat ya, lebih bagus,” ungkapnya.

Baca Juga : Disdukcapil Kota Bogor Luncurkan Aplikasi E-Menanduk

Terakhir Kepala Disdukcapil baru itu, berharap kepada seluruh masyarakat Kota Bogor untuk bersabar.

“Karena pengadaan blanko dari pusat. Kita hanya mendapatkan terus kita cetak. InsyaAllah lah kita hadir melayani dengan semangat yang sama. Kita bersama Walikota dan Wakil Walikota sudah memperjuangkan dan mengirimkan surat berkali-kali ke pusat, namun hasilnya tetap sama yakni 500 blanko persepuluh hari.” pungkasnya.

Reporter : Rangga A.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *