BOGOR, Kobrapostonline.com – Disdukcapil Kabupaten Bogor akan menerbitkan kembali dokumen Administrasi Kependudukan yang hilang ataupun rusak akibat bencana alam.
Dalam mengatasi permasalahan tersebut Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) akan membentuk tim dan menunggu SK Bupati.
“Tim tersebut terdiri dari unsur Disdukcapil sendiri di bantu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kecamatan, Dinsos dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Tugasnya mengumpulkan serta memverifikasi data sebagai acuan dalam mencetak atau menerbitkan Dokumen Administrasi Kependudukan seperti KTP, KK, KIA dan Akta Kematian bagi masyarakat yang terkena dampak ataupun rentan terhadap bencana alam. Tentunya sambil menunggu SK Bupati turun,” tutur Otje Soebagja Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor pada acara rapat koordinasi (rakor) tentang Pendataan, Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi penduduk yang rentan atau terdampak bencana alam, bertempat di ruang Rapat Disdukcapil Kabupaten Bogor, Rabu (08/01/2020).
Bagi masyarakat yang terkena dampak bencana alam yang kehilangan ataupun rusak dokumentasi administrasi kependudukannya seperti KTP, KK dan lain sebagainya, bisa langsung melaporkan ke Posko-posko yang berada di Desa-desa yang tidak terdampak bencana. Karena menurut Otje, pihaknya ingin tampil di depan bersama-sama dengan OPD lainnya membantu para korban bencana alam.
“Masyarakat hanya cukup melaporkan ke Posko terdekat di desa yang tidak terkena dampak bencana dan semuanya gratis. Setelah verifikasi data, kita upayakan jika situasi dan kondisi yang memungkinkan langsung kita cetak/terbitkan dokumen-dokumen administrasi kependudukan tersebut,” pungkas Otje.
Baca juga : 214 Warga Desa Pangkal Jaya Mengungsi di Kantor Desa
Turut hadir dalam rakor tersebut perwakilan dari BPBD Kabupaten Bogor, Dinas Sosial (Dinsos), DPMD, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor.
Reporter : Iful S.
Editor : Rangga A.