Info Bogor

Dihadapan Jubir Digital, Pj Wali Kota Bogor Nyatakan Perang Terhadap Judi Online

73
×

Dihadapan Jubir Digital, Pj Wali Kota Bogor Nyatakan Perang Terhadap Judi Online

Sebarkan artikel ini
Paguron KBPC Juara Umum Kejuaraan Pencak Silat Sultan Kacirebonan
Rakor para Jubir digital di lingkungan Pemkot Bogor.

BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan kesiapannya untuk memerangi judi online (Judol). Kesiapan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) dengan juru bicara (Jubir) digital dari 41 perangkat daerah dan 68 kelurahan di Balai Kota Bogor, Selasa (2/7) lalu.

“Mengawal ‘udara’ Kota Bogor, diartikan bahwa para Jubir digital harus siap memberikan edukasi, sosialisasi melalui siber untuk melawan Judol sebagai upaya pembinaan dan pencegahan,” kata Hery.

Hery mengatakan, dalam mengelola media sosial setiap Jubir digital perlu mengetahui, dan memahami berbagai aturan yang ada. Sehingga dalam menyebarluaskan informasi bisa mengedepankan sisi edukatif, sosialisasi dan aspiratif, serta solutif.

Bahkan, Hery menegaskan, jika ada ASN atau Non ASN yang terbukti dan melanggar hukum bermain Judol, maka akan diproses.

“Saya sudah bertemu juga dengan Forkopimda. Kita sudah diskusi dan koordinasi. Intinya semua sepakat membuat gerakan perang terhadap judi online,” kata Hery.

Baca juga: Pemkot Bogor Akan Bentuk Satgas Judol Hingga Tingkat RW

Terkait data-data kasus Judi Online di Kota Bogor, Hery menyebut sudah berkirim surat dan saat ini masih menunggu balasan. Sehingga ke depan bisa dilakukan pembinaan dan jika perlu ditindak maka akan ditindak oleh aparat penegak hukum.

“Saya juga masih menunggu jawaban, tapi saat ini apa yang bisa kita laksanakan kita terus laksanakan intens. Kita sudah berkoordinasi dengan Forkopimda, semuanya berhimpun menyamakan langkah melakukan tugas-tugas dalam rangka perang melawan judi online ini. Dan itu sudah disepakati masing-masing,” ucapnya.

“Kepolisian juga sudah ada tindakan terhadap endorser, para koordinator, dan sebagainya sudah ditindak,” sambungnya.

Lanjut Hery, upaya yang dilakukan oleh Pemkot Bogor adalah melakukan upaya penghentian dan pencegahan. Sehingga mereka yang sudah terpapar bisa berhenti dan yang belum jangan pernah mencoba.

Sementara itu Kadiskominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat mengatakan secara tegas bahwa Jubir Digital ini bertanggung jawab melaporkan setiap kinerja, kepada setiap masing-masing pimpinan perangkat daerah.

Pj Wali Kota Bogor didampingi Kadiskominfo dalam acara Rakor dengan para jubir digital.
Baca juga: ICMI Orda Kota Bogor Gelar Seminar Solusi Islam Atasi Pinjol dan Judol

Ia mengatakan, meski setiap perangkat daerah memiliki masing-masing akun media sosial, namun semua masih berada dalam satu naungan akun Pemkot Bogor. Sehingga ketika ada informasi yang akan disebarluaskan secara massif, seperti digunakan untuk mengawal ‘udara’ Kota Bogor guna perangi judi online, maka semua akan bergerak.

“Untuk menerangi judi online ini kita himpun datanya, analisa, bagaimana ciri-cirinya. Sama seperti selama ini Kominfo mendeteksi berita hoaks, informasi hoaks. Sehingga bagaimana kegunaan media sosial ini bisa mengantisipasi penyebaran hoaks,” kata Rahmat.

Rahmat mengatakan, pihaknya bersama Bapperida akan mengkaji dan menganalisis terkait data-data kasus judi online di Kota Bogor.

“Jadi dengan berbagai data yang ada, seperti data Indeks pembangunan manusia di kecamatan, yang disebut dalam data kasus judi online. Karena itu data yang disajikan tapi kita juga memerlukan fakta. Makanya ini perlu dianalisa,” ucapnya.

Tidak hanya judi online, kata Rachmat, para jubir digital iakan menjadi saluran informasi edukatif, sosialisasi, dan merespon setiap aspirasi masyarakat. Sehingga bisa berdampak terhadap peningkatan layanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *