Desa Simpangan Bekasi Diduga lalaikan Pelayanan Masyarakat

Desa Simpangan

BEKASI, Kobrapostonline.com – Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi diduga melalaikan pelayanan terhadap masyarakat.

Hal tersebut terlihat saat jam kerja atau pelayanan, kantor Desa Simpangan justru tutup. Malah pintu kantor itu digembok menggunakan rantai.

“Besarnya anggaran desa yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat, diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta disiplin waktu kerja bagi Kepala Desa dan para aparatur desa. Namun, hal ini tampaknya tidak diindahkan oleh pihak Desa Simpangan,” ungkap Surya Suep Ketua Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) Bekasi, Selasa (31/12).

Desa Simpangan
Surya Suep Ketua SWI Bekasi

Menurut Surya, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa sudah tertuang. Sehingga pihak Desa Simpangan diduga telah mengangkangi Permendagri tersebut.

“Terkait standar pelayanan, sudah dijelaskan dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 yang diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tahun 2017 Nomor 156 pada 23 Januari 2017. Peraturan Menteri dengan 10 BAB dan 29 Pasal ini mengatur tentang urusan pemerintahan desa dalam melayani kepentingan masyarakat desa,” ungkapnya.

Desa Simpangan

Standar Pelayanan Minimal Desa yang disingkat menjadi SPM Desa, lanjut Ketua SWI itu, memiliki maksud untuk mendekatkan, mempermudah, transparansi, dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Namun yang terjadi disini (Desa Simpangan), malah sebaliknya. Pelayanan tidak berjalan saat jam kerja,” pungkasnya.

Baca juga : Jelang Pergantian Tahun Baru, Bupati Bogor Gelar Khataman Alqur’an

Kepala Desa (Kades) Simpangan saat akan dikonfirmasi oleh awak media dikediamannya, tidak berhasil ditemui. Kondisi rumah Kades itu terlihat kosong penghuni.

Menurut informasi yang diperoleh dari tetangga samping rumah Kades itu mengatakan bahwa kepala desa sedang liburan.

“Pak Kades sedang liburan dengan keluarganya ke Bandung,” ucapnya.

Reporter : Surya S.

Editor : Rangga A.