BOGOR, Kobra Post Online – Bupati Bogor Rudy Susanto dan Wakilnya Ade Ruhandi (Jaro Ade) berkunjung ke Balai Kota Bogor, Senin (19/5) kemarin.
Kedatangan pimpinan Kabupaten Bogor itu diterima langsung Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan Wakilnya Jenal Mutaqin.
Kedua kepala daerah Kota dan Kabupaten Bogor bertemu dalam rangka membahas pengelolaan sampah untuk jangka panjang.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, dalam pertemuan perdana di Balai Kota ini pihaknya bersama Bupati Bogor membahas permasalahan dan pengelolaan sampah, sehingga ke depan koordinasi akan terus terjalin.
“Kemudian juga kita ambil langkah-langkah teknis bagaimana kemudian Kabupaten dan Kota Bogor akan bersama-sama melakukan pengelolaan sampah sampai memanfaatkannya untuk hal-hal yang sifatnya produktif,” ujar Dedie Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.
Saat ini, lanjut Dedie, Pemkot Bogor memiliki lahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga sekitar lebih dari 37 hektare yang lokasinya berdampingan dengan TPAS milik Kabupaten Bogor.
Baca juga: Pemkot Bogor Berupaya Selesaikan Keterlambatan Pengangkutan Sampah
Dengan pertemuan ini, pengelolaan sampah akan dikolaborasikan untuk menyatukan tempat pengelolaan sampah kabupaten dan kota menjadi tempat pengelolaan sampah bersama.
“Nah kami juga sedang berusaha untuk mendapatkan bantuan dari pusat berupa instalasi pengolahan sampah yang nantinya bisa menghasilkan listrik,” ucap Dedie.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto bahwa ke depanya pengelolaan sampah ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemkot dan Pemkab Bogor.
“Tentu kita membahas beberapa kebijakan bersama dan kebijakan itu jangka panjang supaya pengelolaan sampah Kota dan Kabupaten Bogor apa yang bisa kita sinergikan,” ucapnya didampingi Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.
Selanjutnya, sambung Rudy, teknis perjanjian kerja sama pengelolaan sampah ini akan dibahas bersama perangkat daerah terkait.
“Kota Bogor dan Kabupaten Bogor keluarga kandung, dulu menjadi bagian pemerintahan yang sama lalu pemekaran, maka ada aset Pemkab di Kota Bogor dan di kabupaten ada aset pemkot. Tentunya ini menjadi komunikasi pembuka,” pungkasnya.









