Info Bekasi

BNK Bekasi Giat Tes Urine di Kejari Kabupaten Bekasi, Ini Hasilnya

78
×

BNK Bekasi Giat Tes Urine di Kejari Kabupaten Bekasi, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini
BNK Bekasi Giat Tes Urine di Kejari Kabupaten Bekasi

BEKASI, Kobra Post Online – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi laksanakan kegiatan tes urine pada Selasa (2/7/2024) pagi yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi, Rahmadhy Seno mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang berjumlah 102 orang.

“Giat tes urine ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dengan nomor: B-/M.2.4/ENZ.2/07/2024 tanggal 01 Juli 2024. Perihal pelaporan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan juga Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN),” kata Rahmadhy Seno.

Hal ini, lanjutnya, bertujuan untuk mencegah maraknya peredaran narkotika di kalangan pegawai Kejari Kabupaten Bekasi. Selain itu, mengantisipasi penggunaan narkoba di antara pegawai, termasuk jaksa, PPNPN dan tenaga honorer.

BNK Bekasi Giat Tes Urine di Kejari Kabupaten Bekasi

“Untuk pengujian tes urine mencangkup beberapa jenis narkotika seperti BZO, Kokain, metamfetamin, amfetamin, THC dan MOP,” ungkapnya.

Hasil dan tindak lanjut dari pelaksanaan tes urine menunjukkan bahwa seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dinyatakan negatif narkoba.

“Dalam hal ini, Kejari Kabupaten Bekasi akan terus memberikan dukungan dan selalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi untuk pelaksanaan tes urine secara berkala,” ucapnya.

Baca juga: BNK Bekasi Tak Bosan Sosialisasikan P4GN Demi Masa Depan Generasi Muda

Hal ini, sambung Seno, sejalan dengan rencana aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) tahun 2024.

“Dengan pelaksanaan tes urine secara berkala diharapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat dinyatakan bebas Narkoba,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *