BOGOR, Kobra Post Online – Kepolisian Resor Bogor Kota resmi menetapkan Abraham Michael (AM) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Septian (37), seorang satpam yang bekerja di rumah mewah milik orang tua tersangka di wilayah Kelurahan Lawang Gintung Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.
Pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, dengan melibatkan pelaku yang merupakan anak dari seorang pengacara, dan pemilik perusahaan rental mobil PT Laduta Car Rental.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Aji Riznaldi, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan AM sebagai tersangka.
“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Aji dalam konferensi pers yang digelar di Aula Lantai 2 Mapolresta Bogor Kota pada Senin (20/1).
Lebih lanjut Aji menjelaskan,mengenai hubungan pelaku dan korban. Diketahui, korban bekerja sebagai satpam di PT Laduta Car Rental, yang merupakan milik orang tua pelaku. “Hubungan antara pelaku dan korban adalah majikan dan karyawan,” kata Aji.

Baca juga: Kawanan Perampok di Gunung Putri Gagal Bongkar Brankas, Mobil Pajero Dibawa Kabur
Kasus pembunuhan ini bermula dari perselisihan antara AM dan Septian, yang kerap melaporkan perilaku pelaku kepada orang tuanya, yaitu ibunya, mengenai kebiasaan AM yang sering pulang malam.
“Motifnya untuk sementara karena sakit hati, karena korban ini sering melaporkan tersangka ke ibunya tentang kebiasaannya yang sering pulang malam,” tambah Aji.
Konflik ini memuncak pada sebuah cekcok hebat antara pelaku dan korban, yang berujung pada pembunuhan. Kejadian tersebut sempat disaksikan oleh beberapa karyawan lain di lokasi, yang langsung melaporkan insiden itu ke pihak kepolisian.
Septian ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian perut. Setelah kejadian tersebut, AM langsung di bawa ke Mapolresta Bogor Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Aji menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan, atau Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Warga Bojong Neros Bogor Tengah Temukan Jasad Bayi di Sungai Cipakancilan
Pada saat konferensi pers berlangsung, hadir pula keluarga tersangka, termasuk ibu AM, Farida Felix, yang diketahui sebagai seorang pengacara. Farida terlihat emosional dan terus merekam video sepanjang acara berlangsung.
Ketika AM di bawa kembali ke sel tahanan, ibu tersangka sempat menangis histeris menjawab pertanyaan wartawan yang hadir di lokasi.
Keluarga AM juga menunjukkan reaksi yang penuh emosional terkait dengan kasus ini, sementara polisi terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut latar belakang peristiwa tragis tersebut.