BOGOR, Kobra Post Online – Menjelang 100 hari masa kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin, kritik terhadap kinerja pemerintah kota semakin menguat.
Presidium Aliansi Masyarakat Kota Bogor (AMKB) menilai bahwa kondisi Kota Bogor saat ini sedang ‘tidak baik-baik saja’ dan menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan.
Koordinator Presidium AMKB, Bayu Noviandi, dalam pernyataannya pada Sabtu (3/5), menegaskan bahwa terdapat sejumlah persoalan krusial yang belum ditangani secara serius oleh pemerintah kota.
“Kami mencatat berbagai dugaan kebocoran, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR), hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum transparan,” ungkapnya.
“Selain itu, proyek-proyek di beberapa OPD seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perhubungan (Dishub) juga terkesan semrawut serta diduga didomanisi oleh pihak-pihak yang membawa kesuksesan penguasa terpilih,” sambung Bayu.
Lebih lanjut, AMKB juga menyoroti minimnya transparansi dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kejaksaan dan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Bayu menegaskan pentingnya partisipasi aktif semua pihak dalam memastikan setiap laporan ditindak secara adil dan terbuka.
Sebagai bentuk respons, AMKB bersama sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi besar-besaran di Kota Bogor.
“Ini adalah bentuk kepedulian, bukan sekadar oposisi. Kami ingin Kota Bogor diperbaiki dari akar persoalannya,” ujarnya.
Baca juga: Bapemperda DPRD Kota Bogor Kecewa, Kadis dan Kabag Diundang Raker Tidak Hadir
Selain permasalahan tata kelola pemerintahan, AMKB juga menyoroti maraknya peredaran minuman beralkohol (minol) di Tempat Hiburan Malam (THM), yang menurut mereka menjadi salah satu sumber gangguan ketertiban umum.
Bayu, yang juga dikenal sebagai aktivis muda dan advokat, menyebutkan bahwa banyak THM ternama di Kota Bogor diduga belum memiliki izin menjual minol di atas 40 persen.
“Kita butuh kerja nyata dari Pemkot. Jangan hanya merazia warung-warung kecil di pinggir jalan. THM besar pun harus ditindak bila tidak patuh aturan,” tegasnya.
Ia mendesak agar Pemkot Bogor tidak menunggu laporan dari masyarakat untuk bertindak. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah lebih proaktif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan kota.
“Ketentraman itu harus diciptakan, bukan ditunggu. Kalau Pemkot serius ingin membebaskan Bogor dari minol ilegal, harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Bayu berharap Pemkot memberikan sanksi tegas bagi pengusaha THM yang melanggar aturan perizinan untuk menciptakan efek jera.
“Yang sudah berizin tentu bagus karena patuh aturan. Tapi yang tidak punya izin, harus ditindak,” tutupnya.
AMKB menyatakan akan segera mengajukan tuntutan tertulis kepada Pemkot Bogor dan mendesak DPRD serta APH agar turut mengawal seluruh proses pengawasan demi Kota Bogor yang lebih bersih, tertib, dan transparan.









