Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Massa KOPAD Desak Kejari Kota Bogor Usut Dugaan Penyerobotan Fasos-Fasum di Cimahpar

164
×

Massa KOPAD Desak Kejari Kota Bogor Usut Dugaan Penyerobotan Fasos-Fasum di Cimahpar

Sebarkan artikel ini
Aksi massa KOPAD di depan Kejari Kota Bogor

Aksi KOPAD di Kejari Kota Bogor Memanas

BOGOR, Kobra Post Online – Aksi KOPAD di Kejari Kota Bogor berlangsung memanas pada Senin (23/2/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Aset Daerah (KOPAD) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap lambannya penanganan dugaan penyerobotan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di wilayah Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kota Bogor.

Pantauan di lokasi menunjukkan suasana sempat memanas saat massa membakar ban bekas di depan gerbang kantor kejaksaan. Asap hitam pekat membumbung tinggi mengiringi orasi yang disampaikan secara bergantian.

Desakan Usut Tuntas Dugaan Penyerobotan Fasos-Fasum Cimahpar

Koordinator Lapangan KOPAD, RA Fajrul Islam, menegaskan bahwa aksi ini dilatarbelakangi keprihatinan atas hilangnya aset negara di RW 008, Kelurahan Cimahpar.

Menurutnya, supremasi hukum dipertaruhkan dalam kasus dugaan penyerobotan fasos-fasum tersebut.

“Kami tidak akan diam melihat aset rakyat dirampas oleh oknum yang seharusnya menjadi wakil rakyat. Kejari harus segera memproses hukum tanpa kompromi,” tegas Fajrul.

Tak puas berorasi di luar, massa sempat merangsek masuk ke halaman kantor untuk mendesak pertemuan langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri. Perwakilan massa akhirnya diterima oleh Kasie Intel Kejari untuk menyampaikan tuntutan.

Enam Tuntutan KOPAD kepada Kejari Kota Bogor

Massa membakar ban saat unjuk rasa fasos-fasum Cimahpar

Dalam aksi tersebut, KOPAD menyampaikan enam tuntutan utama:

  1. Memeriksa oknum DPRD yang diduga terlibat.
  2. Mengungkap praktik penguasaan lahan ilegal secara transparan.
  3. Mengembalikan aset sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
  4. Memproses hukum pelaku tanpa kompromi.
  5. Menerapkan delik tindak pidana korupsi jika ditemukan kerugian negara.
  6. Menindak tegas oknum yang merusak marwah lembaga legislatif.

KOPAD juga mengancam akan menggelar konsolidasi massa lebih besar jika tidak ada progres signifikan dalam waktu dekat.

Supremasi Hukum dan Aset Publik Jadi Sorotan

Kasus dugaan penyerobotan fasos-fasum di Cimahpar menjadi sorotan publik karena menyangkut aset milik pemerintah daerah yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Isu penguasaan lahan publik oleh oknum pejabat dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan penegak hukum.

Aksi yang berlangsung hingga sore hari tersebut ditutup dengan slogan perlawanan dari massa aksi sebelum membubarkan diri secara tertib.

“Hidup rakyat! Selamatkan aset daerah! Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” teriak massa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *