Kedua, lanjutnya, masih kurang cermatnya perhitungan target pendapatan. Dengan kondisi ekonomi yang pulih, seharusnya target bisa disesuaikan.
“Ekstensifikasi dan intensifikasi yang seharusnya dilaksanakan tidak berjalan dengan maksimal. Sehingga kami ingatkan bahwa Pemerintah Kota harus lebih berani dalam menggali potensi-potensi pendapatan yang ada. Dan jika diperlukan membuat kajian dokumen yang komprehensif bekerja sama dengan pihak professional,” ujar Kang Atang.
Baca juga: DPRD Minta Pemkot Bogor Optimalkan PAD
Selanjutnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akrab disapa Kang Atang ini menyampaikan catatan terpenting dari DPRD Kota Bogor terkait penyelesaian Masjid Agung.
“DPRD mendesak Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas PUPR agar menyelesaikan Pembangunan Masjid Agung sebagaimana janji yang disampaikan yaitu selesai pada tahun anggaran 2023, dengan melengkapi dokumen yang berisi informasi perencanaan, kebutuhan dan total anggaran yang diperlukan sampai dengan tahun 2023 secara tertulis,” pungkasnya.












