BOGOR, Kobra Post Online – Sekitar 100 warga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk penghormatan, dan protes atas insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa dua siswa SMP Mattaul Anwar.
Aksi solidaritas itu digelar di depan gerbang pagar Kantor Kecamatan Rumpin, pada Kamis (8/8).
Aksi protes yang dipimpin Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR), dan diorganisir oleh sejumlah tokoh lokal Rumpin ini dikawal jajaran Polsek Rumpin, serta Koramil setempat.
Turut serta dalam aksi solidaritas ini Junaidi dari Aliansi Gerakan Jalur Tambang Rumpin, Wildan selaku Ketua HMR, Ibnu Sakti, alumni UMR, dan Faisal dari BEM Bogor Raya.
Selain sebagai bentuk solidaritas terhadap korban kecelakaan, aksi ini juga merupakan kritik terhadap Peraturan Bupati (Perbub) No. 160 Tahun 2023 yang mengatur jam operasional angkutan khusus tambang di wilayah tersebut.

Baca juga: 2 Pelajar Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Raya Desa Sukasari Rumpin
Warga menilai, aturan ini kurang efektif dalam mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi akibat banyaknya kendaraan tambang yang melintasi jalanan umum.
Dalam aksinya mereka melakukan tabur bunga dan menyalakan lilin di lokasi. Mereka juga menggelar orasi, mengecam kondisi jalan yang dianggap membahayakan, serta perlunya pengaturan lebih tegas terkait operasional kendaraan tambang.
Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo mengatakan baha selama berlangsungnya aksi inim pihaknya melakukan pengamanan yang melibatkan 12 personel Polsek Rumpin, lima personel Koramil Rumpin, dan 11 personil Satpol PP Rumpin.
Baca juga: FKUB Gelar Aksi Solidaritas Bela Palestina di Tugu Kujang
Aksi berlangsung mulai pukul 19.00 WIB berakhir pukul 21.00 WIB. Aksi berjalan tertib, para peserta membubarkan diri secara damai, dan kembali ke rumah masing-masing.
“Pasca-aksi, unit patroli Polsek Rumpin tetap melakukan monitoring di sekitar lokasi, untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Seperti blokade jalan atau aksi lanjutan yang tidak diinginkan,” tutup Sumijo.








