Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Titip Piala Adipura Tidak Pergi Lagi

1992
×

Titip Piala Adipura Tidak Pergi Lagi

Sebarkan artikel ini
Titip Piala Adipura Tidak Pergi Lagi
Wali Kota Bogor Bima Arya membawa Piala Adipura menggunakan KRL dari Stasiun Duren Kalibata menuju Stasiun Bogor.

Di tahun 2025, pemerintah pusat menetapkan target kebijakan nasional pengurangan sampah sebesar 30 persen dan pengelolaan sampah sebesar 70 persen, sehingga di 2050 Indonesia menargetkan zero waste dan zero emisi.

“Salah satu upaya adalah dengan mendorong mewujudkan penetapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir. Sistem strategi ini tidak hanya membutuhkan terobosan yang implementatif, tapi juga menuntut kinerja pemerintah yang partisipatif serta masyarakat yang aktif,” ungkapnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan Anugerah Adipura merupakan penghargaan kepada kota di Indonesia yang berhasil dalam hal kebersihan. Serta pengelolaan dalam lingkungan perkotaan untuk tujuan kepemimpinan dan komitmen pemerintahan kabupaten/kota dan membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial dan ekologis dalam pembangunan dengan menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik untuk mencapai kota berkelanjutan.

Titip Piala Adipura Tidak Pergi Lagi

Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan, proses penilaian Adipura dilakukan dengan berbasis sistem dan data yang mewajibkan daerah untuk menyampaikan data pengelolaan sampah melalui sistem informasi pengelolaan sampah nasional.

Baca juga: Setelah 28 Tahun, Akhirnya Adipura Kembali ke Kota Bogor

Entitas yang dinilai dari kabupaten/kota dibagi lima tingkatan klasifikasi berdasarkan perumusan dokumen kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah.

Sehingga daerah yang berhak mendapatkan insentif berupa penghargaan adipura ditentukan dengan hasil penilaian yang komprehensif dari data capaian kinerja pengelolaan sampah.

“Penilaian itu juga dihasilkan melalui pemantauan fisik kota dan penilaian kinerja di bidang pengelolaan sampah. Penilaian kondisi operasional dari TPA serta pembuatan inovasi yang dilaksanakan daerah dalam mewujudkan kota yang bersih teduh dan berkelanjutan,” ujarnya. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *