Sorot Desa

Tetapkan Penerima BLT, Desa Sukaharja Ciomas Gelar Musdesus

1138
×

Tetapkan Penerima BLT, Desa Sukaharja Ciomas Gelar Musdesus

Sebarkan artikel ini
desa suka.
Musdesus Desa Sukaraharja, Kecamatan Ciomas.

BOGOR, Kobra Post Online – Puluhan warga kurang mampu di Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, bakal mendapat bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023.

Namun sebelum dicairkan, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaharja bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengundang seluruh Ketua RW, RT dan LPM untuk Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula Kantor Desa Sukaharja.

Wakil Ketua BPD Sukaharja, Taufik mengatakan, musdesus ini untuk validasi, finalisasi, dan penetapan calon penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023.Tercatat  penerima manfaat di Sukaharja saat ini kurang lebih ada 82 KPM.

“Untuk pencairan atau pendistribusiannya tanggal berapa, kita belum tahu. Karena belum koordinasi lagi dengan Pak Kades,” katanya seusai Musdesus di Aula Kantor Desa Sukaharja, Jumat,  (7/4) kemarin

Kemudian, lanjut Taufik, jumlah KPM yang akan mendapat BLT ini bertambah dari sebelumnya, dari 80 menjadi 82, sehingga penambahannya sebanyak 2 orang. 

Baca juga: Manfaatkan Samisade, Desa Sukaharja Genjot Pembangunan Infrastruktur

Taufik mengaku para calon penerima bantuan sudah di cek kelapangan untuk di verifikasi, agar tepat sasaran,” ungkapnya.

“Jumlah penerima manfaat ini semuanya tersebar di 7 RW dan 30 RT yang ada di Desa Sukaharja. Untuk besarannya Rp 300 ribu per KPM,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukaharja, Rahmat Jebeng menyampaikan, BLT yang akan disalurkan kepada KPM itu sebanyak 20 persen di anggaran Dana Desa (DD) di tahun 2023 yang berjumlah Rp 1,4 miliar lebih.

“Dana Desa ini untuk dibagi beberapa kegiatan, mulai dari infrastruktur pengaspalan jalan lingkungan, ketahanan pangan dan juga bantuan langsung tunai (BLT),” kata Jebeng sapaan akrabnya.

“Jadi untuk BLT, kita alokasikan 20 persen yang dengan sasaran Janda jompo yang punya anak yatim juga kepada warga yang benar benar tidak mampu. Untuk  memastikannya pihak desa akan mendatangi i satu persatu yang masuk kriteria Bagi yang sudah  Bansos dari Provinsi tidak akan kami berikan ,” sambngnya.

Baca juga: Desa Sukaharja Ciomas Perkenalkan Destinasi Wisata Melalui Lomba Mancing

Dalam Musdesus Rahmat mengingatkan kepada  RT dan RW agar lebih aktif untuk menata lingkungan perbanyak musyawarah dengan warga juga bentuk kas dana sosial pengurus supaya ketika ada warga sakit tidak kebingungan untuk mengcover mobilisasi ambulan desa.

Dibagian lain, Jebeng menyampaikan terkait pengajuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

“Alhamdulillah pengajuan 30 RTLH tahun ini sudah disetujui. Kita tunggu saja nanti realisasinya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *