Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Sopir Angkot Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

3796
×

Sopir Angkot Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

“Jadi bagi sopir yang belum punya SIM kita fasilitasi. Tidak perlu bayar, administrasi pembuatan SIM ke polisi kita bayarkan dari iuran para sopir angkot yang dipungut Rp2000 setiap harinya kepada sopir angkot,” beber Dedi.

Dedi Mulyana mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan bagi sopir angkot 05A baru akan direalisasikan pada bulan Februari 2023 mendatang. Program BPJS Ketenagakerjaan dan SIM gratis menindaklanjuti dari program Organda Kota dan Kabupaten Bogor. “Jadi program ini tidak terlepas dari program Organda,” tukasnya.

Baca juga: Angkot di Semprot Sopirnya Dapat Beras dari Dishub Kota Bogor

Ia menambahkan, bahwa jumlah  angkot 05A yang beroperasi saat ini tercatat ada 371 unit, yang setiap harinya melayanj penumpang dari Ciomas Kabupaten Bogor ke Merdeka Kota Bogor.

Iyus salah satu pengemudi angkot 05A bersyukur dengan diikutsertakannya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan termasuk ada program SIM gratis. “Ini bukti kepengurusan KKSU 05A sekarang ini memperhatikan dan mengayomi anggotanya ditengah persaingan dengan ojol (ojek online),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *