Dita mengimbau kepada seluruh masyarakat baik warga Rancabungur maupun luar Rancabungur untuk tidak membuang sampah ke sungai. Karena, sambungnya, sungai ini merupakan sumber kehidupan untuk seluruh masyarakat.
“Di mana kita sangat membutuhkan air, terutama di musim kemarau. Inikan sangat berpengaruh juga terhadap keberlanjutan para petani, perkebunan. Lalu dengan sumber mata air yang ada di sumur-sumur akan berpengaruh. Tolong jaga kebersihan, dan lebih mengefektifkan kegiatan bebersih sungai,” tuturnya.
Dita menyebut, pemerintah desa memiliki kewenangan yang cukup luas untuk memberikan sanksi pada pelaku pembuang sampah ke sungai. Salah satunya, melalui peraturan desa (Perdes) yang mengatur lingkungan hidup. Maka dari itu, ia mengimbau kepada seluruh kepala desa untuk membuatkan regulasi yang tegas terkait hal ini.
“Saya imbau kepada seluruh kepada desa jangan enggan-enggan jangan ragu ayo buatkan Perdesnya, terkait dengan sampah, kebersihan dan lain sebagainya,” ajaknya.

Baca juga: Sambut HUT RI ke-78, Kecamatan Rancabungur Gelar Jumsih
Sementara itu, Pengamat Pada Satuan Pelayanan Cimanceuri Cisadiane PSDA Jawa Barat, Sanita mengucapkan terima kasih kepada Kecamatan Rancabungur dan seluruh lapisan masyarakat yang terlibat dalam bersih-bersih Kali Cidepit ini.
“Mudah-mudahan kegiatan ini terus berkesinambungan. Artinya permasalahan sampah ini tidak hanya dengan dinas terkait. Jadi lapisan masyarakat ikut membantu dalam penanganan sampah ini,” kata Sanita saat meninjau kegiatan.
Menurutnya, pihaknya selalu mengadakan kerja bakti bersama petugas yang ada. Sayangnya, jumlah petugas yang ada sangat terbatas, yakni hanya ada tujuh orang.
“Untuk permasalahan sampah ini tetap kita lakukan kerja bakti bersama. Jika tidak bisa ditangani hanya sama petugas, maka kita akan lakukan kolaborasi, atau mengerahkan petugas yang ada di satuan pelayanan,” ujarnya.












