Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

RSUD Kota Bogor Terapkan Layanan Pembayaran Non Tunai

2874
×

RSUD Kota Bogor Terapkan Layanan Pembayaran Non Tunai

Sebarkan artikel ini

Di Launching di Hari Jadi Bogor

rsud kota bogor

Cegah Penyelewengan Anggaran, RSUD Kota Bogor Terapkan e-BLUD

Transformasi secara digital, tidak hanya diterapkan dalam proses pembayaran layanan RS saja. RSUD Kota Bogor juga akan menerapkan pengelolaan keuangan berbasis aplikasi e-BLUD.

Penerapan keuangan berbasis Badan Layanan Umum Daerah secara elektronik (e-BLUD) diyakini dapat mencegah praktik penyelewengan keuangan dengan prinsip transparansi.

Direktur Utama RSUD Kota Bogor, dr. Ilham Chaidir mengatakan, akan banyak keuntungan yang akan dirasakan melalui penerapan e-BLUD. Salah satunya, kemudahan dalam mempercepat proses neraca keuangan yang lebih tertib, efektif dan efesien serta akuntabel.

Dengan pengelolaan keuangan secara elektronik, maka penggunaan keuangan rumah sakit bisa dikontrol bersama secara profesional.

“Penerapan e-BLUD akan meminimalisasi kesalahan pencatatan dalam proses pemasukan dan pengeluaran keuangan. Pengelolaan keuangan akan lebih tertib dan effisien. Semua pihak dapat melakukan monitoring terhadap cash inflow dan outflow secara realtime online,” papar dr. Ilham, yang juga menjabat sebagai Ketua IDI Cabang Kota Bogor.

rsud kota bogor.
Baca juga: Revitalisasi Blok 1 RSUD Kota Bogor

Guna memuluskan penerapan e-BLUD, Tim Keuangan RSUD Kota Bogor mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) dari tenaga ahli e-BLUD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Universitas Indonesia (UI) pada Senin (15/5/2023) lalu di Cimanglid Ciapus Bogor.

Tenaga Ahli e-BLUD UI, Alvian Agustian mengatakan, E-BLUD adalah aplikasi yang di bangun untuk membantu mendokumentasikan administrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, serta pelaporan keuangan BLUD secara real time.

Sistem aplikasi E-BLUD dirancang secara online untuk memudahkan pengguna dalam mengakses data dimana saja berdasarkan user yang sistematis sesuai tugas dan fungsinya sebagai pengelola keuangan BLUD.

“Nantinya, pelaporan keuangan bisa disajikan secara bulanan, triwulan, dan semesteran,” singkatnya.

Penerapan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD sebagai pengganti Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan BLUD, serta Surat Edaran Nomor 981/4092/KEUDA tanggal 2 Oktober 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD.

Baca juga: 224 Hari Lagi Masa Jabatan Bima-Dedie Berakhir

Rencana penerapan seluruh transaksi keuangan secara digital di RSUD Kota Bogor mendapat dukungan dari Ketua Gerakan Masyarakat Kota Bogor, R. Ridho.

Kata dia, langkah RSUD Kota Bogor menerapak e- BLUD menjelang tahun politik, merupakan langkah yang tepat. Menginggat, pada tahun politik, kerap terjadi campur tangan politik dan kepentingan lain pada pengelolaan keuangan di BUMD dan BLUD. Melalui e-BLUD situasi tersebut bisa dicegah.

“Pengelolaan keuangan bisa dikontrol bersama secara profesional, tanpa campur tangan politik dan kepentingan lainnya. Semua transaksi keuangan berjalan berdasarkan kebutuhan dan profesionalisme,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *