BOGOR, Kobrapostonline.com – Ratusan pohon kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Cikasungka di Desa Sukaraksa Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor di robohkan, Rabu (19/02). Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk membangun hunian tetap (Huntap) sebagai tempat relokasi korban bencana.
Bupati Bogor Ade Yasin yang didampingi Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol (Inf) Harry Eko Sutrisno melakukan peninjauan huntap tersebut mengatakan langkah awal untuk persiapan lahan pembangunan huntap yakni membersihkan pohon kelapa sawit yang ada.
“Untuk membangun huntap, jadi sebelum land clearing (pembersihan lahan), kita bersihkan dulu pohon-pohonnya,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin usai merobohkan pohon kelapa sawit menggunakan alat berat secara simbolis.
Bupati menjelaskan, ratusan pohon itu berdiri di lahan seluas 3,8 hektare yang rencananya akan dibangun sebanyak 223 unit hunian tetap.
“Pembangunan huntap digarap langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan anggaran sekitar Rp 50 juta untuk setiap satu huntap,” jelasnya.

Menurut Ade Yasin, lahan untuk pembangunan huntap di Desa Sukaraksa seluas 28,02 hektare diperkirakan hanya cukup untuk mendirikan 1.400 huntap. Sedangkan sisanya 200 unit huntap akan dibangun di Desa Sukamaju dengan luas lahan 5,6 hektare.
Baca juga : 5 Tantangan Kemenperin Dalam Percepat Membangun Kawasan Industri
Di samping itu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah mengajukan pembangunan 400 unit huntap di Desa Urug Kecamatan Sukajaya dengan luas lahan 10,3 hektar yang masih milik PTPN VIII Cikasungka.
“Di Sukajaya hanya sebagian kecil karena beberapa wilayah di Sukajaya tak boleh dibangun karena masuk zona merah seperti Desa Cileuksa, Cisarua, dan Pasir Madang,” kata Ade Yasin.
Reporter : Andres
Editor : Rangga A.










