Camat Bogor Selatan, Hidayatullah pada kesempatan itu mengingatkan, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menjunjung tinggi nilai seni dan budaya. Untuk itu kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari karena ini mencerminkan karakter suatu daerah, karakter bangsa dengan merawat kesenian lokal, budaya lokal,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan berakhir di Kecamatan Bogor Utara pada Jumat (9/12). Berlangsung di Harkat Farmhouse, Kelurahan Cimahpar, dengan diskusi Obsesi (Obrolan Santai Berisi) ‘Pemenuhan Hak Atas Pangan’. Menurut Camat Bogor Utara, Riki Robiansyah, secara teori terpenuhinya masalah pangan baik negara maupun perseorangan harus bisa terfasilitasi dalam kondisi cukup, baik jumlah maupun kualitasnya. Melalui Pekan HAM ini diharapkan bisa mengembangkan potensi yang ada disamping mengantisipasi krisis pangan.

Baca juga: DPRD dan Pemkot Bogor Bahas Perda HAM
Ketua Dewan Ekonomi Solidaritas ASIA (ASEC), Erni Trinurini menilai, ketahanan pangan di Indonesia kritis antara lain karena menyusutnya lahan pertanian atau sawah di Indonesia. Selain itu, salah satu Hak Asasi Manusia (HAM) adalah pangan dan gizi. Jika gizi tidak masuk ke dalam tubuh, maka hak manusia belum terpenuhi. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Ketersediaan dan Distribusi pada DKPP Kota Bogor, Soni Gumilar .
Menurutnya, di Kota Bogor tahun 2009 luas lahan sawah 1.100 hektar, tahun 2014 menyusut menjadi 787 hektar dan tahun 2017 kembali menyusut menjadi sekitar 300 hektar. Kebutuhan beras di Kota Bogor sekitar 110.000 ton dari sekitar 1.060.000 jiwa. Sementara Kota Bogor hanya mampu menghasilkan 4.500 ton selebihnya berasal dari berbagai daerah. Maka menurutnya, semua pihak memiliki peran menjaga ketahanan pangan, minimal menjaga ketahanan pangan keluarga. (Advertorial)












