BOGOR, Kobra Post Online – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rancabungur 03, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, menargetkan dapat menerima 70 siswa.
“PPDB tahun ini, target kami 70 siswa dengan dua rombongan belajar (rombel). Sekarang yang Insyaallah akan kami input berjumlah 69 orang. Ditambah, ada beberapa siswa yang belum kami rekap pindahan dari luar,” kata Kepala SDN Rancabungur 03, Euis Hendrayani kepada Kobra Post Online di ruang kerjanya, Selasa (2/7).
Lanjut Euis, PPDB di SDN Rancabungur 03 dilaksanakan selama empat hari. Yaitu tanggal 1-4 Juli 2024 untuk jalur pendaftaran Zonasi Afirmasi, Prestasi, Perpindahan Orang Tua, dan Perbatasan.
“Lalu, tanggal 5 Juli masa sanggah verifikasi administrasi, 6 Juli tes prestasi non akademik dilakukan oleh satuan pendidikan, 9 Juli pengumuman hasil PPDB, dan 10-11 Juli daftar ulang peserta didik yang dinyatakan Diterima pada satuan pendidikan,” bebernya.
Baca juga: SDN Rancabungur 03 Jadi Tuan Rumah, Lomba Kreativitas Siswa Berlangsung Meriah
Euis menjelaskan bahwa untuk pengumuman hasil PPDB, dapat dilihat pada Website Briliant (www.ppdb.bogorkab.go.id) secara mandiri. Sebab, pelaksanaan penerimaan peserta didik tahun ini di wilayah Kabupaten Bogor dilakukan secara online.
“Iya, berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena dengan hal yang baru, yaitu pendaftaran melalui online, sekolah telah berusaha mensosialisasikan ke orang tua,” jelasnya.
Menurutnya, jika orang tua calon siswa dirasa mengalami kesulitan, SDN Rancabungur 03 siap memberikan bantuan atau pendampingan selama pendaftaran PPDB. Dengan tujuan, untuk mempermudah pelaksanaan PPDB online di sekolahnya.
“Saya telah menyiapkan sarana dan prasarana, serta menugaskan guru-guru di sekolah guna membantu orang tua dalam proses pendaftaran. Itupun jika orang tua mengalami kendala saat melakukan pendaftaran secara mandiri,” tutur Euis.
Baca juga: Banjir Pendaftar, PPDB SDN Gunung Batu 2 Targetkan 4 Rombel
Euis berharap, bagi calon peserta didik SDN Rancabungur 03 dapat mengikuti tahapan-tahapan pendaftaran dengan baik, usianya telah mencukupi yaitu minimal enam tahun, serta nantinya dapat mengikuti aturan dan tata tertib sekolah.
“Selain itu, kami harapkan adanya kerjasama yang baik dari orang tua dengan pihak sekolah, dan dapat memberikan dukungan-dukungan guna kemajuan siswa serta sekolah,” tutup Euis.