BOGOR, Kobrapostonline.com – Polisi Sektor (Polsek) Ciampea bersama Koramil Kecamatan Ciampea lakukan sidak terhadap tempat penampungan kulit hewan qurban yang berada di dekat pintu masuk SMK Pelita, Desa Bojong Rangkas Kecamatan Ciampea, Selasa (13/08/2019) pagi, setelah mendapat laporan dan keluhan warga sekitar serta pihak SMK Pelita yang mencium bau tak sedap beberapa hari lalu. Kulit hewan seperti kambing dan sapi tersebut ditumpuk disebuah rumah yang tak jauh dari pemukiman warga.
“Tadi bersama Danramil, Kepala Desa, Babinmas, Babinsa dan Pol PP, kami lakukan sidak. Dari hasil sidak, pemilik berjanji akan segera memindahkan/mengirimkan kulit kambing tersebut secepatnya,” kata Kapolsek Ciampea Kompol Bektiyana, Selasa (13/08/2019).
Disisi lain menurut salah satu perangkat Desa Bojong Rangkas Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, Yusuf Ibrahim saat ditemui Kobrapostonline mengatakan pengepul kulit kambing itu tidak memiliki izin usaha.
“Belum ada inzinya, kami sudah berikan himbauan sebelumnya kepada pihak pengelola,” kata Ibrahim.
Baca juga : Kaki Putus Tergilas KA, Gadis Berusia 19 Tahun Masih Siuman
Sementara salah satu pengurus SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Pelita, Ahmad Sihotang mengatakan kulit hewan qurban yang ditimbun itu, mengeluarkan aroma tak sedap yang sangat terasa sampai ke lingkungan sekolah.
“Itu infonya sudah tahunan memang. Sepertinya kulit kambing untuk satu wilayah se-Kecamatan Ciampea simpan disitu semua,” pungkasnya.
Reporter : Agil
Editor : Rangga A.