Polresta Bogor Kota Musnahkan 38.875 Botol Miras Hasil Razia di Kota Bogor

Polresta Bogor Kota Musnahkan 38.875 Botol Miras Hasil Razia di Kota Bogor

BOGOR, Kobra Post Online – Sebanyak 38.875 botol minuman berbagai jenis dimusnahkan jajaran Polresta Bogor Kota di Halaman Mapolresta Bogor Kota, Selasa (7/10).

Pemusnahan miras ini disaksikan langsung Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) diantaranya Dandim 0606 Kota Bogor, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, mahasiswa, perwakilan sahabat Rainmas Presisi dan Media Massa.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Eko Prasetyo menyampaikan, pemusnahan miras ini merupakan barang bukti dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polresta Bogor Kota bersama jajaran Polsek di wilayah Kota Bogor.

Eko menjelaskan, dari 38.875 botol minuman yang dimusnahkan dengan rincian 22.004 miras pabrikan berbagai merk, dan 16.871 botol miras tradisional hasil sitaan dari berbagai wilayah di Kota Bogor termasuk hasil pengungkapan pabrik miras oplosan.

Polresta Bogor Kota Musnahkan 38.875 Botol Miras Hasil Razia di Kota Bogor

Lebih lanjut Eko menegaskan, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga situasi Kamtibmas dan memberantas miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan di Kota Bogor.

“Jadi, kami ingin memastikan Kota Bogor tetap aman dan tertib serta bebas dari peredaran miras ilegal,” ujarnya.

Baca juga: Polresta Bogor Kota Musnahkan 17 Ribu Botol Miras

Kapolresta menambahkan, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum guna menciptakan Kota Bogor yang aman, sehat dan bebas dari minuman keras serta narkoba.

Penulis: Iful SaepullohEditor: Iyan Sopiyan