Polresta Bogor Kota Musnahkan 15.095 Botol Miras dan 7 Kg Sabu

BOGOR, Kobra Post OnlinePolresta Bogor Kota memusnahkan barang bukti minuman keras (Miras) dan narkotika jenis sabu di lapangan apel Mako Polresta Bogor Kota pada Jumat (21/3).

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara digilas dengan kendaraan mesin penggilas jalan.

Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Aca Nana Suryana mengatakan, miras berbagai jenis yang dimusnahkan sebanyak 15.095 botol yang disita. Sedangkan sabu yang dimusnahkan sebanyak 7 kg.

Baca juga: Pastikan Kesiapan Pengamanan Lebaran, Forkopimda Kabupaten Bogor Gelar Apel Pasukan

Menurutnya, Miras dan sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti dalam Operasi Cipta Kondisi di kota Bogor.

“Operasi Cipta Kondisi ini  bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bogor selama bulan suci Ramadan, dan menjelang Idul Fitri 1446 Hijriyah,” kata Kompol Aca dalam keterangan pers disela kegiatan pemusnahan.

Polresta Bogor Kota mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah dan memberantas peredaran Miras dan narkotika di Kota Bogor.