Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Pemkot Bogor Persilahkan Kembali Berjamaah di Masjid, Ini Syaratnya

4586
×

Pemkot Bogor Persilahkan Kembali Berjamaah di Masjid, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini

BOGOR, Kobrapostonline.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya secara resmi mengizinkan seluruh rumah ibadah, khususnya masjid untuk aktif kembali dengan syarat menjalankan protokol kesehatan ketat.

Pengumuman aktivasi rumah ibadah itu disampaikan dalam keterangan pers secara daring melalui layanan fasilitas Live YouTube dan Instagram, Kamis (28/05/2020) sore.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Aktifnya masjid-masjid di Kota Bogor untuk digunakan salat berjamaah dan ibadah lainnya dirumuskan Pemkot Bogor bersama Majlis Ulama Indonesia (MUI)  dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor.

Dalam keterangan pers tersebut Wali Kota Bima Arya didampingi Ketua DMI Kota Bogor H. Ade Sarmili dan para Camat se Kota Bogor.

Bima menyebutkan, ada persyaratan yang yang harus ditempuh ketika rumah ibadah, khususnya Masjid aktif kembali yaitu memenuhi protokol kesehatan yang ketat.

Seperti diketahui, lanjut Bima, dalam protokol kesehatan tersebut diantaranya harus menyiapkan sarana untuk mencuci tangan. Pemeriksaan suhu tubuh jamaah saat memasuki masjid, jaga jarak sekitar 2 meter, tidak saling berjabat tangan dengan sesama jamaah, mengenakan masker baik jamaah ataupun pengurus masjid.

“Selain itu dianjurkan dalam salat membaca ayat-ayat Al qur’an yang pendek. Memperpendek khutbah, membaca Al qur’an dari HP atau membaca Al qur’an dengan membawa mushaf sendiri. Selanjutnya saat masuk dan keluar masjid agar diatur tidak bergerombol serta jumlah jamaah diupayakan tidak melebihi kapasitas masjid,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *