Pemkot Bogor Cabut Izin Usaha Elvis Cafe, Ketua DPRD Beri Apresiasi

elvis cafe
Elvis Cafe eks Holywings Bogor.

BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi mencabut izin usaha dan operasional Elvis Cafe eks Holywings Bogor secara permanen. Hal itu menyusul ditemukannya ratusan botol minuman golongan B dan C serta bukti transaksi penjualannya.

Langkah tegas dari wali kota ini didukung penuh oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

“Kami mengapresiasi langkah Pemkot Bogor dengan tegas mencabut ijin Elvis Cafe eks Holywings Bogor. Ini bukti bahwa Pemkot serius untuk menjalankan visinya,” ungkap Atang, Jumat (1/7).

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan, pencabutan izin usaha dan operasional, Elvis Cafe merupakan hasil rapat koordinasi Forkopimda Kota Bogor yang menyimpulkan cafe ini melakukan pelanggaran berat dengan menemukan bukti kuat.

“Kami temukan bukti-bukti pelanggaran di tempat hiburan itu,” kata Bima yang juga dibenarkan Kasat Pol PP Kota Bogor, Agustian Syah.

Pelanggaran berat yang dilakukan Cafe Holywings Bogor, papar Bima, pertama faktanya menjual minuman beralkohol di atas lima persen.

Kedua, lanjutnya, tempat usaha hiburan malam itu mengganti nama tidak dilakukan baik sesuai prosedur yang awalnya tempat itu bernama Holywings yang berganti nama Elvis Cafe & Resto.

Fakta pelanggaran ketiga, sambungnya, Cafe Holywings tidak membangun situasi yang kondusif dan silaturahmi yang baik di Kota Bogor. “Padahal poin-poin itu telah kita titipkan kepada holywings,” ujarnya.

Baca juga : Diduga Jual Narkoba, Warung Jamu di Lodaya Ditutup

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menyegel eks Holywings Bogor yang kini bernama Elvis Cafe & Resto pada Sabtu (25/6/2022). Cafe ini disegel bukan karena promosi ‘Muhammad dan Maria’, tapi karena menjual minuman beralkohol di atas 5 persen.

“Melanggar Perda, kesepakatannya tidak boleh di atas 5 persen. Makanya Elvis Cafe yang terafiliasi dengan Holywings disegel dalam jangka waktu 14 hari ke depan sekaligus dibekukan IMB-nya,” ucapnya.

Saat sidak, Bima bersama aparat Kepolisian dan Sat Pol PP juga menyaksikan pembongkaran kunci ruangan yang diduga gudang tempat penyimpanan stok minuman beralkohol. Di dalamnya terlihat banyak ratusan stok minuman keras.