Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Pemkab Bogor Tentukan Titik Relokasi Huntap

5598
×

Pemkab Bogor Tentukan Titik Relokasi Huntap

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Bogor
Rapat koordinasi terbatas penaganan pascabencana di ruang rapat Bupati Bogor Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (05/02).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, 15 titik tersebut masih berstatus calon lahan untuk relokasi. Namun, berdasarkan pemetaan hanya terdapat tujuh titik yang dapat ditindaklanjuti untuk kajian.

“15 titik sudah overlay (prosedur penting dalam analisis sistem informasi geografis) dengan peta multirawan, separuh di zona merah, separuhnya masih kita bisa kaji lagi,” ucap Syarifah.

Dia menjelaskan, dalam pembahasan tersebut titik yang masuk zona merah tidak akan ditindaklanjuti sebagai lahan relokasi. Pasalnya, zona merah memiliki resiko bencana yang tinggi.

Selain itu, dia menjelaskan, titik relokasi harus mengacu pada peraturan Mentri PUPR Nomor 41 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan dana alokasi khusus infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Sehingga, bantuan yang diberikan oleh Kementrian PUPR tidak menyalahi aturan.

“Jadi itulah ketika sudah ada kajian dua hari nanti kita laporkan lagi ke Pak Wabup (Wakil Bupati), nanti ada perintah apa darinya supaya ada (lahan) land clearing,” tuturnya.

Direktur Rumah Khusus Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Christ Robert Panusunan Marbun menyatakan telah siap untuk membangun hunian tetap. Robert menyatakan pihaknya hanya menunggu proposal yang diajukan oleh Pemkab Bogor.

Rencananya, dia mengatakan, hunian yang akan dibangun untuk huntap berukuran 3×6 (tipe) atau sekitar 90 meter persegi. Namun, dia menyatakan, pembangunana masih menunggu jumlah total rumah yang dibutuhkan.

“Intinya tergantung dari proposal, tunggu usulan makanya kita kerja setelah usulannya selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Penyelidik Gerakan Tanah PVMBG Yunara Dasa Triana menjelaskan pihaknya siap melakukan kajian kapanpun.

Reporter : Iful Saepulloh

Editor : Agus P.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *