SUKABUMI, Kobrapostonline.com – Polres Sukabumi dan Ditreskrimum Polda Jabar akhirnya menangkap pelaku pembunuhan dua jenazah yang terbakar didalam mobil di Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (25/8/2019) lalu.
“Telah ditangkap seorang wanita berinisial AK (35) yang merupakan istri muda dari korban Edi Chandra Purnama (54) dan ibu tiri dari korban M Adi Pradana (23). Pelaku membakar mobil berisi jenazah tersebut bersama anaknya yang berinisial KV,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).
Kapolda melanjutkan, pelaku KV juga terkena luka bakar sekitar 30 persen saat menyiram bensin ke mobil korban dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.
“Peranan pelaku AK (35) yakni membeli bensin dan menyuruh anak menyiram serta menyulut api,” jelasnya.
Baca juga : Mobil Terbakar, Dua Mayat Hangus di Sukabumi
Saat ini, tambah Irjen Pol Rudy Sufahriadi, berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, Polda Jabar belum bisa memaparkan secara keseluruhan siapa pelaku eksekusi pembunuhan kedua korban, apa motifnya, dan siapa otak utama pembunuhan.
“Sementara kami hanya bisa mengutarakan dan mengungkap siapa pelaku dan siapa korban. Mobil yang dibakar oleh pelaku merupakan mobil dari korban. Terkait tersangka lainnya, kami masih terus melakukan penyidikan dan penyelidikan,” pungkasnya.
Secara singkat, Kapolda menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan mobil korban dan diketahui identitasnya serta alamatnya di Lebak Bulus, Jakarta. Dalam konferensi pers itu dihadirkan juga sosok AK.
Reporter : Yusup S. (Chuba)
Editor : Agus P.