BOGOR, Kobra Post Online – Minyak goreng langka di pasaran, Kepolisian Resort (Polres) Bogor bersama Disperindag Kabupaten Bogor menggelar patroli pasar, Selasa (15/03/2022).
Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ini dalam rangka melakukan pengecekan stok minyak goreng di wilayah Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, bahwa pihaknya bersama Disperindag melakukan pengecekan terhadap para agen maupun distributor minyak goreng.
“Kita lakukan pengecekan secara acak. Langkah ini kita lakukan sebagai upaya meminimalisir terjadinya penimbunan di tengah kelangkaan minyak goreng di pasaran,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, kegiatan pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa ketersediaan minyak goreng aman. Kemudian harganya di pasaran pun bisa stabil.
“Dengan demikian, maka masyarakat tidak perlu khawatir atas kelangkaan atau kekurangan minyak goreng. Karena ketersediaannya terjamin ada,” tuturnya.
Sampai dengan hari ini, sambung Iman, pihaknya sudah mendatangi beberapa tempat dan belum menemukan adanya dugaan penimbunan. Namun, ke depan Polres Bogor akan terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran minyak goreng. Agar menjelang Ramadan masyarakat bisa beribadah dengan tenang.
“Kemudian minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat bisa terpenuhi dan tercukupi,” ucapnya
Kapolres juga menegaskan, apabila nanti ada yang terbukti melakukan penimbun. Maka, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 107 UU Perdagangan dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
Baca juga : Polres Bogor Bekuk Kompolotan Begal Sadis
Terakhir, AKBP Iman Imanuddin mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mendapat informasi sehubungan dengan adanya dugaan penimbunan minyak goreng, agar segera menginformasikannya kepada pihak kepolisian.
“Segera laporkan jika mendapatkan informasi adanya dugaan penimbunan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.
Reporter : Junaedi
Editor : Yan Sofyan












